Disbun Gelar Bimtek Uji Mutu Kakao
SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengujian mutu biji Kakao bagi 30 petani kakao di Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, kakao merupakan unggulan ketiga setelah kelapa sawit dan karet di Kaltim. Dimana pada 2016 luas perkebunan kakao mencapai 8.231 hektar dengan produksi 4.011 ton.
"Luas perkebunan komoditi kakao setiap tahun semakin berkurang. Akibat bertambahnya luasan lahan komoditi perkebunan yang lain yang lebih diminati masyarakat," ungkap Ujang Rachmad di Samarinda, Jumat (6/3/2020).
Ujang memgakui salah satu permasalahan komoditi kakao hingga saat ini pada mutu yang masih rendah.
Hal ini disebabkan kurangnya pemeliharaan tanaman kakao dan penanganan pasca panen yang belum baik dan benar, sehingga kakao yang dihasilkan petani masih bercampur dengan benda-benda lain.
Selain itu, pengeringan yang kurang sempurna, akibatnya menyebabkan biji kakao tumbuh jamur serta volume biji yang difermentasi relatif masih sedikit sehingga para pedagang pengumpul mencampur kakao fermentasi dan non fermentasi.
Karenanya, Disbun terus berkomitmen meningkatkan kualitas produk kakao melalui peningkatan kapasitas sumber daya petani kakao.
Untuk meningkatkan produksi kakao menurut Ujang, hendaknya dilakukan upaya perbaikan kondisi tanaman kakao, produksi dan mutunya.
"Salah satunya melalui Bimtek biji kakao non fermentasi menjadi biji kakao fermentasi dan uji mutu biji kakao guna sertifikasi produk biji kakao," jelasnya.
Petani sebagai mitra bisnis dalam penyediaan bahan baku segar atau buah kakao segar. Oleh karenanya, Bimtek diberikan kepada petani/anggota kelompok tani atau pengelola UPH kebun dari lokasi binaan di Kabupaten Kutai Timur.
Diharapkan usai mengikuti Bimtek, para petani kakao mampu menghasilkan mutu biji kakao fermentasi yang baik. Juga, meningkat diversifikasi produk dan nilai tambah produk agroindustri perkebunan sehingga mampu meningkatkan harga biji kakao berimbas pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Intinya kita terus berupaya meningkatkan muyu biji kakao yang dipanen, sehingga uji mutu biji kakao mendapatkan SNI sebagai sertifikasi produk untuk meningkatkan mutu dan harga serta memudahkan pemasaran," harap Ujang.(*)
SUMBER : SEKRETARIAT