(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Dorong Kabupaten/Kota Bentuk KTPA

19 Juni 2020 Admin Website Berita Daerah 2135
Disbun Dorong Kabupaten/Kota Bentuk KTPA

TANJUNG REDEB. Kebakaran lahan dan kebun terjadi setiap tahun, apalagi di musim kemarau. Permasalahan mendasar dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan kebun adalah belum memadainya sarana, prasarana dan sumber daya manusia untuk pengendalian di lapangan.

Sekretaris Dinas Perkebunan, Henny Herdiyanto didampingi Kepala Dinas Perkebunan Berau, Sumaryono mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran lahan dan kebun, diantaranya memberikan bantuan sarana pengendalian dan pemadaman kebakaran lahan dan kebun kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang telah dibentuk, yakni berupa 1 unit mesin pompa dan selang 1,5 inch sebanyak 5 roll.

"Kami telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembinaan KTPA yang ada, baik dari sisi kualitas pengetahuan berupa pelatiihan maupun bantuan peralatan penunjang", jelas Henny, saat menyerahkan bantuan sarana pengendalian dan pemadaman kebakaran lahan dan kebun kepada KTPA Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan di kantor Dinas Perkebunan Berau, Tanjung Redeb, Kamis (18/06) kemarin.

Tahun anggaran 2020 ini, lanjutnya, Dinas Perkebunan memperoleh dukungan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung sarana pengendalian dan pemadaman kebakaran lahan dan kebun kepada 3 KTPA yang berada di 3 Kabupaten/Kota, yakni Kutai Kartanegara, Berau dan Samarinda.

"Bantuan sarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun diperoleh berdasarkan atas proposal permohonan yang telah diajukan sebelumnya oleh Ketua KTPA atau Dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten/Kota", ungkap Henny.

Sementara itu, Hj. Asmirilda, Kepala Bidang Perkebunan, menambahkan, pihaknya juga terus mendorong semua kabupaten dan kota di Kaltim untuk membentuk KTPA.

Hingga tahun 2020, di Kaltim sudah terbentuk sebanyak 38 KTPA, yang tersebar di kabupaten dan kota, yakni Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Kutai Timur, Paser dan Samarinda. Namun dari 38 KTPA yang sudah terbentuk, baru sebagian yang telah melakukan kemitraan dengan pihak perusahaan di 4 kabupaten.

"Kehadiran KTPA menjadi sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian dini di lapangan, sehingga kebakaran dan lahan dan kebun yang terjadi bisa diatas dengan cepat. Karenanya kami terus mendorong keterlibatan pihak perusahaan besar swasta melalui kemitraan dengan KTPA yang difasilitasi oleh kabupaten  dan kota, agar pencegahan dan pengendalian karlabun bisa lebih maksimal", terangnya. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait