Disbun Alokasikan Lahan Integrasi Jagung Sawit
24 Oktober 2016
Admin Website
Berita Kedinasan
4292
SAMARINDA. Pemerintan Provinsi Kaltim melalui Dinas
Perkebunan (Disbun) sangat mendukung terhadap program nasional
pengembangan tanaman pangan di kawasan perkebunan khususnya integrasi
tanaman jagung di perkebunan kelapa sawit.
Plt Kepala Disbun Ujang Rachmat mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan program pengembangan tanaman jagung seluas 5.000 hektar di lahan sawit.
Menurut dia, hingga saat Disbun Kaltim telah melakukanpendataan terhadap kabupaten dan kota yang memiliki perkebunan sawit potensial untuk integrasi tanaman jagung.
"Untuk memajukan sektor pangan. Baru-baru ini kita ada instruksi dari Menteri Pertanian mengintegrasikan 5.000 hektar tanaman jagung di kebun sawit," kata Ujang Rachmat pada Rapat Evaluasi Pengembangan Perkebunan Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1, Kamis (20/10) kemarin.
Dia menjelaskan Disbun sudah mendata dan mengalokasikan kebun dengan luas lahannya sesuai CP/CL (calon petani/calon lahan). Bahkan data lahan kebun sawit dan CP/CL telah diserahkan ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distan) Kaltim selaku pemangku kepentingan (leading sector) kegiatan.
Pengembangan tanaman jagung akan dilakukan di lahan perkebunan sawit perusahaan dan Disbun telah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten setempat.
"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pemerintah kabupaten. Selanjutnya, Distan sudah dapat melakukan koordinasi lanjutan dengan perusahaan maupun pemkab untuk implementasi integrasi jagung di kebun sawit," ungkap Ujang.(yans/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT/BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM
Plt Kepala Disbun Ujang Rachmat mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan program pengembangan tanaman jagung seluas 5.000 hektar di lahan sawit.
Menurut dia, hingga saat Disbun Kaltim telah melakukanpendataan terhadap kabupaten dan kota yang memiliki perkebunan sawit potensial untuk integrasi tanaman jagung.
"Untuk memajukan sektor pangan. Baru-baru ini kita ada instruksi dari Menteri Pertanian mengintegrasikan 5.000 hektar tanaman jagung di kebun sawit," kata Ujang Rachmat pada Rapat Evaluasi Pengembangan Perkebunan Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1, Kamis (20/10) kemarin.
Dia menjelaskan Disbun sudah mendata dan mengalokasikan kebun dengan luas lahannya sesuai CP/CL (calon petani/calon lahan). Bahkan data lahan kebun sawit dan CP/CL telah diserahkan ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distan) Kaltim selaku pemangku kepentingan (leading sector) kegiatan.
Pengembangan tanaman jagung akan dilakukan di lahan perkebunan sawit perusahaan dan Disbun telah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten setempat.
"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pemerintah kabupaten. Selanjutnya, Distan sudah dapat melakukan koordinasi lanjutan dengan perusahaan maupun pemkab untuk implementasi integrasi jagung di kebun sawit," ungkap Ujang.(yans/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT/BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM