
SAMARINDA. Pemerintan Provinsi Kaltim melalui Dinas
Perkebunan (Disbun) sangat mendukung terhadap program nasional
pengembangan tanaman pangan di kawasan perkebunan khususnya integrasi
tanaman jagung di perkebunan kelapa sawit.
Plt Kepala Disbun Ujang Rachmat
mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan)
telah menetapkan program pengembangan tanaman jagung seluas 5.000 hektar
di lahan sawit.
Menurut dia, hingga saat Disbun Kaltim
telah melakukanpendataan terhadap kabupaten dan kota yang memiliki
perkebunan sawit potensial untuk integrasi tanaman jagung.
"Untuk memajukan sektor pangan.
Baru-baru ini kita ada instruksi dari Menteri Pertanian mengintegrasikan
5.000 hektar tanaman jagung di kebun sawit," kata Ujang Rachmat pada
Rapat Evaluasi Pengembangan Perkebunan Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1,
Kamis (20/10) kemarin.
Dia menjelaskan Disbun sudah mendata dan
mengalokasikan kebun dengan luas lahannya sesuai CP/CL (calon
petani/calon lahan). Bahkan data lahan kebun sawit dan CP/CL telah
diserahkan ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distan) Kaltim selaku pemangku kepentingan (leading sector) kegiatan.
Pengembangan tanaman jagung akan
dilakukan di lahan perkebunan sawit perusahaan dan Disbun telah
berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah
kabupaten setempat.
"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dan
berkomunikasi dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun
pemerintah kabupaten. Selanjutnya, Distan sudah dapat melakukan
koordinasi lanjutan dengan perusahaan maupun pemkab untuk implementasi
integrasi jagung di kebun sawit," ungkap Ujang.(yans/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT/BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM