(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Data Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan Perkebunan

06 November 2013 Admin Website Berita Kedinasan 5081
Data Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan Perkebunan

BALIKPAPAN. Data merupakan bahan utama yang diperlukan untuk menyusun perencanaan pembangunan perkebunan ke depan. Data yang sahih, obyektif dan mutakhir akan meminimalkan kesalahan dalam penerapan kebijakan dan sasaran dalam rangka mencapai target seperti yang ditetapkan dalam Rencana Strategik Pembangunan Perkebunan.

Demikian dikatakan H. Yus Alwi Rahman, Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim pada acara pembukaan Pelatihan Pembakuan Statistik Perkebunan Bagi Petugas Kabupaten/Kota se Kaltim, Kamis (31/10) pekan lalu di Balikpapan.

Menurutnya, dilaksanakannya pelatihan ini adalah dalam rangka meningkatkan peranan sub sektor perkebunan dalam pembangunan nasional, diperlukan dukungan penyediaan data yang akurat dan tepat waktu. Untuk itu, secara rutin setiap tahun dilakukan pelatihan dan sinkronisasi data guna menyamakan persepsi antara provinsi dengan kabupaten/kota agar memperoleh data yang dapat digunakan dapat menentukan kebijakan maupun memenuhi kebutuhan data seluruh stakeholder dalam pembangunan perkebunan.

Sedangkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memvalidasi sekaligus mensinkronisasikan data yang diperoleh dari lapangan dengan kerangka pemikiran yang logis sehingga data yang diperoleh akan sesuai ketentuan dan kaidah yang berlaku.

Ditambahkannya, hasil yang diharapkan adalah mendapatkan kesepakatan dalam penyusunan angka tetap tahun 2012, sehingga mendapatkan satu angka statistik perkebunan yang sahih, obyektif dan mutakhir. Selain itu, adanya upaya penyelesaian masalah-masalah yang terjadi dalam proses pengumpulan dan pengolahan data informasi di tingkat provinsi mapun di kabupaten/kota.

Pelatihan dihadiri oleh pejabat dan petugas yang menangani data statistik dari dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota se Kaltim. Dihadirkan sebagai narasumber Roosmawati dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim yang memaparkan Hasil Sementara Sensus Pertanian tahun 2013 dan Diah Indarti dari Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian yang memberikan materi pembelajaran penghitungan angka estimasi dengan menggunakan aplikasi minitab. (rey)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait