Bursa Lokal dan Rotterdam akan Jadi Harga Acuan CPO Indonesia
Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merumuskan restrukturisasi
kebijakan penetapan Bea Keluar (BK) Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya
adalah penetapan bursa berjangka dalam negeri sebagai harga acuan CPO
Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan
meski akan memakai bursa berjangka lokal, pemerintah juga akan masih
menggunakan harga acuan Rotterdam untuk CPO.
"Bertahap akan kita gunakan (acuan harga) lebih dari satu," kata Mahendra di kantornya, Jakarta, Senin (15/11/2010).
Mahendra
menuturkan upaya mengacu harga CPO dari dalam negeri, tengah terus
didorong oleh pemerintah. Ia juga mengatakan pemerintah tengah
mempertimbangkan penggunaan kurs rupiah dalam penetapan harga patokan
ekspor (HPE) CPO.
"Kami sedang proses, bahwa yang penting bukan kursnya, tapi rujukannya itu memakai bursa komoditas lokal," jelas Mahendra.
Melalui
rencana acuan harga CPO ke bursa berjangka lokal diharapkan volume
perdagangan bursa berjangka di pasar fisik CPO dalam negeri terus
meningkat.
Sehingga nantinya secara otomatis bursa berjangka dalam negeri bisa
dipandang penting, yang akhirnya akan menggeser pasar fisik Rotterdam.
Selama
ini Indonesia mengacu harga CPO internasional di pasar fisik Rotterdam
Belanda. Selain itu penetapan harga patokan ekspor (HPE) CPO Indonesia
masih ditetapkan dalam kurs dolar AS.
Sebelumnya pihak Asosiasi
Pengusaha Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan agar HPE
CPO yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan setiap bulannya memakai
acuan kurs rupiah.
DIKUTIP DARI DETIK, SENIN, 15 NOPEMBER 2010