(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bursa Lokal dan Rotterdam akan Jadi Harga Acuan CPO Indonesia

16 November 2010 Admin Website Artikel 8105

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merumuskan restrukturisasi kebijakan penetapan Bea Keluar (BK) Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya adalah penetapan bursa berjangka dalam negeri sebagai harga acuan CPO Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan meski akan memakai bursa berjangka lokal, pemerintah juga akan masih menggunakan harga acuan Rotterdam untuk CPO.

"Bertahap akan kita gunakan (acuan harga) lebih dari satu," kata Mahendra di kantornya, Jakarta, Senin (15/11/2010).

Mahendra menuturkan upaya mengacu harga CPO dari dalam negeri, tengah terus didorong oleh pemerintah. Ia juga mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan kurs rupiah dalam penetapan harga patokan ekspor (HPE) CPO.

"Kami sedang proses, bahwa yang penting bukan kursnya, tapi rujukannya itu memakai bursa komoditas lokal," jelas Mahendra.

Melalui rencana acuan harga CPO ke bursa berjangka lokal diharapkan volume perdagangan bursa berjangka di pasar fisik CPO dalam negeri terus meningkat.

Sehingga nantinya secara otomatis bursa berjangka dalam negeri bisa dipandang penting, yang akhirnya akan menggeser pasar fisik Rotterdam.

Selama ini Indonesia mengacu harga CPO internasional di pasar fisik Rotterdam Belanda. Selain itu penetapan harga patokan ekspor (HPE) CPO Indonesia masih ditetapkan dalam kurs dolar AS.

Sebelumnya pihak Asosiasi Pengusaha Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan agar HPE CPO yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan setiap bulannya memakai acuan kurs rupiah.

 

DIKUTIP DARI DETIK, SENIN, 15 NOPEMBER 2010

Artikel Terkait