APBD Kaltim 2012 Menjadi Rp13,34 Triliun
09 Agustus 2012
Admin Website
Artikel
3699
SAMARINDA. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P) Provinsi Kaltim secara keseluruhan meningkat Rp2,737 triliun,
sehingga APBD 2012 yang semula Rp10,6 triliun menjadi Rp13,34 triliun.
Peningkatan Perubahan APBD 2012 itu disampaikan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak dalam Rapat Paripurna XXIV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2012 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kaltim, Selasa (7/8).
Awang menjelaskan, penerimaan daerah pada anggaran pendapatan daerah 2012 diperkirakan mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding target yang ditetapkan pada APBD murni.
Mengacu pada hasil evaluasi dan perhitungan pada perubahan APBD 2012 pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp9,1 triliun mengalami penambahan Rp1,4 triliun, sehingga pada perubahan APBD menjadi Rp10,5 triliun atau meningkat 15,38 persen.
Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula direncanakan Rp4,29 triliun diperkirakan bertambah Rp393,85 miliar atau 9,17 persen, sehinga perubahan menjadi sebesar Rp4,68 triliun.
Terdiri dari Pajak daerah dari penerimaan PKB, BBNKB dan PBBKB direncanakan bertambah Rp300 miliar atau meningkat 8,43 persen dari alokasi APBD murni Rp3,55 triliun, sehingga pada perubahan menjadi Rp3,85 triliun.
Selanjutnya Retribusi Daerah terjadi peningkatan Rp4,08 miliar atau meningkat 40,47 persen dari rencana semula Rp10,08 miliar sehingga pada perubahan menjadi Rp14,16 miliar.
Bagian Hasil Perusahaan Milik Daerah (Perusda) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula Rp222,69 miliar berkurang Rp14,35 miliar sehingga menjadi Rp208,33 miliar atau berkurang sekitar 6,45 persen.
Selanjutnya bagian lain-lain PAD yang sah diperkirakan mengalami kenaikan Rp104,13 miliar atau meningkat 20,64 persen dari rencana anggaran murni Rp504,52 miliar sehingga pada perubahan menjadi Rp608,65 miliar.
Sedangkan pada bagian dana perimbangan yang direncanakan Rp4,39 triliun diperkirakan bertambah Rp1 triliun atau meningkat 22,86 persen, sehingga pada perubahan direncanakan menjadi Rp5,39 triliun.
Kemudian bagi hasil pajak PBB dan PPh orang pribadi dalam negeri ditarget terjadi kenaikan Rp75 miliar atau 12,5 persen dari target murni Rp600 miliar sehingga perubahan menjadi Rp675 miliar.
Demikian juga bagi hasil bukan pajak terdiri dari PSDH, IIUPH, landrent, iuran eksploitasi/royalty, minyak bumi dan gas alam pada perubahan secara keseluruhan ditarget Rp4,61 triliun naik Rp929,19 miliar atau 25,20 persen dari target murni Rp3,68 triliun.
"Secara umum peningatan penerimaan masih didominasi sektor minyak bumi dan gas alam serta royalty. Sedangkan pada dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) pada tidak mengalami perubahan ataa tetap dari target semula," ujarnya.
Sementara itu pada bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula Rp414,01 miliar bertambah Rp1,95 miliar, seingga menjadi Rp415,96 miliar. Perubahan diperoleh dari penambahan sumbangan pihak ketiga Rp2,35 miliar dan pengurangan penerimaan eks PNBP Rp400 juta.
Selain itu, sesuai dengan perhitungan anggran 2011 sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) Rp2,83 triliun. Dibanding rencana semula anggaran murni 2012 Rp1,5 triliun berarti terdapat selisih lebih Rp1,33 triliun yang dapat digunakan dalam perubahan 2012.
Alokasi dana tambahan pada belanja daerah didistribusikan ke masing-masing komponen belanja terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan tambahan Rp1,58 triiun atau 31,32 persen dari anggaran semula Rp5,04 triliun sehingga menjadi Rp6,63 triliun.
"Tambahan alokasi direncanakan pada belanja pegawai untuk penyesuaian belanja gaji dan alokasi gaji untuk pegawai baru serta biaya pemungutan pajak daerah. Kemudian hibah dan belanja bantuan sosial dialokasikan untuk sarana ibadah, yayasan dan organisasi kemasyarakatan yang mendukung kinerja pemerintah," jelas Awang.
Di samping itu belanja tidak langsung direncanakan untuk bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota sebagai dampak penambahan penerimaan pajak daerah dan tambahan kekurangan bagi hasil pajak daerah 2011 serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan prioritas pembangunan Kaltim.
Dijelaskan Awang, dalam rancangan perubahan APBD 2012 untuk belanja langsung direncanakan bertambah Rp1,05 triliun atau 19,30 persen dari anggaran semula Rp5,45 triliun, sehinggga jumlah belanja langsung Rp6,50 triliun.
"Tambahan pada belanja langsung diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan. Misalnya, pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi serta kesehatan untuk memenuhi kebutuhan RSUD provinsi," jelas Awang Faroek.
Selanjutnya untuk peningkatan infrastruktur diantaranya program pengadaan lahan jalan, pembangunan jalan dan jembatan, penanganan longsoran, pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu.
Termasuk untuk peningkatan beberapa Bandara juga peningkatan bidang kepemudaan dan olahraga serta peningkatan kapasitas kepegawaian maupun pengelolaan komunikasi dan informasi daerah. Peningkatan fasilitas perpustakaan dan peningkatan pertanian dalam arti luas.
Tambahan belanja langsung SKPD yang menggunakan pola kontrak tahun jamak untuk kegiatan pembangunan Bandara Samarinda Baru, Pembangunan RSUD Tarakan, pembangunan jalan Samarinda-Simpang Sanga-Sanga (Terminal Peti Kemas/TPK Palaran) 18 kilometer serta pembangunan jalan Gusiq-simpang Blusuh 60 kilometer.
Selain itu dialokasikan untuk belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terdiri dari tiga rumah sakit Pemprov Kaltim. Dialokasikan pula untuk sisa DAK 2011 Rp2,91 miliar terdiri dari bidang infrastruktur jalan, bidang kesehatan pelayanan rujukan dan bidang kehutanan.
Sementara itu pembiayaan pengeluaran dialokasikan Rp104 miliar terdiri dari penyertaan modal BPD Kaltim Rp50 miliar, penyertaan modal perusahaan daerah Jamkrida Rp25 miliar serta pembiayaan pengeluaran BLUD Rp29 miliar. (yans/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
Peningkatan Perubahan APBD 2012 itu disampaikan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak dalam Rapat Paripurna XXIV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2012 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kaltim, Selasa (7/8).
Awang menjelaskan, penerimaan daerah pada anggaran pendapatan daerah 2012 diperkirakan mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding target yang ditetapkan pada APBD murni.
Mengacu pada hasil evaluasi dan perhitungan pada perubahan APBD 2012 pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp9,1 triliun mengalami penambahan Rp1,4 triliun, sehingga pada perubahan APBD menjadi Rp10,5 triliun atau meningkat 15,38 persen.
Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula direncanakan Rp4,29 triliun diperkirakan bertambah Rp393,85 miliar atau 9,17 persen, sehinga perubahan menjadi sebesar Rp4,68 triliun.
Terdiri dari Pajak daerah dari penerimaan PKB, BBNKB dan PBBKB direncanakan bertambah Rp300 miliar atau meningkat 8,43 persen dari alokasi APBD murni Rp3,55 triliun, sehingga pada perubahan menjadi Rp3,85 triliun.
Selanjutnya Retribusi Daerah terjadi peningkatan Rp4,08 miliar atau meningkat 40,47 persen dari rencana semula Rp10,08 miliar sehingga pada perubahan menjadi Rp14,16 miliar.
Bagian Hasil Perusahaan Milik Daerah (Perusda) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula Rp222,69 miliar berkurang Rp14,35 miliar sehingga menjadi Rp208,33 miliar atau berkurang sekitar 6,45 persen.
Selanjutnya bagian lain-lain PAD yang sah diperkirakan mengalami kenaikan Rp104,13 miliar atau meningkat 20,64 persen dari rencana anggaran murni Rp504,52 miliar sehingga pada perubahan menjadi Rp608,65 miliar.
Sedangkan pada bagian dana perimbangan yang direncanakan Rp4,39 triliun diperkirakan bertambah Rp1 triliun atau meningkat 22,86 persen, sehingga pada perubahan direncanakan menjadi Rp5,39 triliun.
Kemudian bagi hasil pajak PBB dan PPh orang pribadi dalam negeri ditarget terjadi kenaikan Rp75 miliar atau 12,5 persen dari target murni Rp600 miliar sehingga perubahan menjadi Rp675 miliar.
Demikian juga bagi hasil bukan pajak terdiri dari PSDH, IIUPH, landrent, iuran eksploitasi/royalty, minyak bumi dan gas alam pada perubahan secara keseluruhan ditarget Rp4,61 triliun naik Rp929,19 miliar atau 25,20 persen dari target murni Rp3,68 triliun.
"Secara umum peningatan penerimaan masih didominasi sektor minyak bumi dan gas alam serta royalty. Sedangkan pada dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) pada tidak mengalami perubahan ataa tetap dari target semula," ujarnya.
Sementara itu pada bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula Rp414,01 miliar bertambah Rp1,95 miliar, seingga menjadi Rp415,96 miliar. Perubahan diperoleh dari penambahan sumbangan pihak ketiga Rp2,35 miliar dan pengurangan penerimaan eks PNBP Rp400 juta.
Selain itu, sesuai dengan perhitungan anggran 2011 sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) Rp2,83 triliun. Dibanding rencana semula anggaran murni 2012 Rp1,5 triliun berarti terdapat selisih lebih Rp1,33 triliun yang dapat digunakan dalam perubahan 2012.
Alokasi dana tambahan pada belanja daerah didistribusikan ke masing-masing komponen belanja terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan tambahan Rp1,58 triiun atau 31,32 persen dari anggaran semula Rp5,04 triliun sehingga menjadi Rp6,63 triliun.
"Tambahan alokasi direncanakan pada belanja pegawai untuk penyesuaian belanja gaji dan alokasi gaji untuk pegawai baru serta biaya pemungutan pajak daerah. Kemudian hibah dan belanja bantuan sosial dialokasikan untuk sarana ibadah, yayasan dan organisasi kemasyarakatan yang mendukung kinerja pemerintah," jelas Awang.
Di samping itu belanja tidak langsung direncanakan untuk bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota sebagai dampak penambahan penerimaan pajak daerah dan tambahan kekurangan bagi hasil pajak daerah 2011 serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan prioritas pembangunan Kaltim.
Dijelaskan Awang, dalam rancangan perubahan APBD 2012 untuk belanja langsung direncanakan bertambah Rp1,05 triliun atau 19,30 persen dari anggaran semula Rp5,45 triliun, sehinggga jumlah belanja langsung Rp6,50 triliun.
"Tambahan pada belanja langsung diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan. Misalnya, pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi serta kesehatan untuk memenuhi kebutuhan RSUD provinsi," jelas Awang Faroek.
Selanjutnya untuk peningkatan infrastruktur diantaranya program pengadaan lahan jalan, pembangunan jalan dan jembatan, penanganan longsoran, pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu.
Termasuk untuk peningkatan beberapa Bandara juga peningkatan bidang kepemudaan dan olahraga serta peningkatan kapasitas kepegawaian maupun pengelolaan komunikasi dan informasi daerah. Peningkatan fasilitas perpustakaan dan peningkatan pertanian dalam arti luas.
Tambahan belanja langsung SKPD yang menggunakan pola kontrak tahun jamak untuk kegiatan pembangunan Bandara Samarinda Baru, Pembangunan RSUD Tarakan, pembangunan jalan Samarinda-Simpang Sanga-Sanga (Terminal Peti Kemas/TPK Palaran) 18 kilometer serta pembangunan jalan Gusiq-simpang Blusuh 60 kilometer.
Selain itu dialokasikan untuk belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terdiri dari tiga rumah sakit Pemprov Kaltim. Dialokasikan pula untuk sisa DAK 2011 Rp2,91 miliar terdiri dari bidang infrastruktur jalan, bidang kesehatan pelayanan rujukan dan bidang kehutanan.
Sementara itu pembiayaan pengeluaran dialokasikan Rp104 miliar terdiri dari penyertaan modal BPD Kaltim Rp50 miliar, penyertaan modal perusahaan daerah Jamkrida Rp25 miliar serta pembiayaan pengeluaran BLUD Rp29 miliar. (yans/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM