SAMARINDA. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P) Provinsi Kaltim secara keseluruhan meningkat Rp2,737 triliun,
sehingga APBD 2012 yang semula Rp10,6 triliun menjadi Rp13,34 triliun.
Peningkatan Perubahan APBD 2012 itu disampaikan Gubernur Kaltim, Dr H
Awang Faroek Ishak dalam Rapat Paripurna XXIV Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kaltim dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan
Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2012 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD
Kaltim, Selasa (7/8).
Awang menjelaskan, penerimaan daerah pada anggaran pendapatan daerah
2012 diperkirakan mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding
target yang ditetapkan pada APBD murni.
Mengacu pada hasil evaluasi dan perhitungan pada perubahan APBD 2012
pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp9,1 triliun mengalami
penambahan Rp1,4 triliun, sehingga pada perubahan APBD menjadi Rp10,5
triliun atau meningkat 15,38 persen.
Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan yakni
Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula direncanakan Rp4,29 triliun
diperkirakan bertambah Rp393,85 miliar atau 9,17 persen, sehinga
perubahan menjadi sebesar Rp4,68 triliun.
Terdiri dari Pajak daerah dari penerimaan PKB, BBNKB dan PBBKB
direncanakan bertambah Rp300 miliar atau meningkat 8,43 persen dari
alokasi APBD murni Rp3,55 triliun, sehingga pada perubahan menjadi
Rp3,85 triliun.
Selanjutnya Retribusi Daerah terjadi peningkatan Rp4,08 miliar atau
meningkat 40,47 persen dari rencana semula Rp10,08 miliar sehingga pada
perubahan menjadi Rp14,16 miliar.
Bagian Hasil Perusahaan Milik Daerah (Perusda) hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula Rp222,69 miliar
berkurang Rp14,35 miliar sehingga menjadi Rp208,33 miliar atau berkurang
sekitar 6,45 persen.
Selanjutnya bagian lain-lain PAD yang sah diperkirakan mengalami
kenaikan Rp104,13 miliar atau meningkat 20,64 persen dari rencana
anggaran murni Rp504,52 miliar sehingga pada perubahan menjadi Rp608,65
miliar.
Sedangkan pada bagian dana perimbangan yang direncanakan Rp4,39 triliun
diperkirakan bertambah Rp1 triliun atau meningkat 22,86 persen, sehingga
pada perubahan direncanakan menjadi Rp5,39 triliun.
Kemudian bagi hasil pajak PBB dan PPh orang pribadi dalam negeri
ditarget terjadi kenaikan Rp75 miliar atau 12,5 persen dari target murni
Rp600 miliar sehingga perubahan menjadi Rp675 miliar.
Demikian juga bagi hasil bukan pajak terdiri dari PSDH, IIUPH, landrent,
iuran eksploitasi/royalty, minyak bumi dan gas alam pada perubahan
secara keseluruhan ditarget Rp4,61 triliun naik Rp929,19 miliar atau
25,20 persen dari target murni Rp3,68 triliun.
"Secara umum peningatan penerimaan masih didominasi sektor minyak bumi
dan gas alam serta royalty. Sedangkan pada dana alokasi umum (DAU), dana
alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) pada tidak
mengalami perubahan ataa tetap dari target semula," ujarnya.
Sementara itu pada bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula
Rp414,01 miliar bertambah Rp1,95 miliar, seingga menjadi Rp415,96
miliar. Perubahan diperoleh dari penambahan sumbangan pihak ketiga
Rp2,35 miliar dan pengurangan penerimaan eks PNBP Rp400 juta.
Selain itu, sesuai dengan perhitungan anggran 2011 sisa lebih
perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) Rp2,83 triliun. Dibanding
rencana semula anggaran murni 2012 Rp1,5 triliun berarti terdapat
selisih lebih Rp1,33 triliun yang dapat digunakan dalam perubahan 2012.
Alokasi dana tambahan pada belanja daerah didistribusikan ke
masing-masing komponen belanja terdiri dari belanja tidak langsung
direncanakan tambahan Rp1,58 triiun atau 31,32 persen dari anggaran
semula Rp5,04 triliun sehingga menjadi Rp6,63 triliun.
"Tambahan alokasi direncanakan pada belanja pegawai untuk penyesuaian
belanja gaji dan alokasi gaji untuk pegawai baru serta biaya pemungutan
pajak daerah. Kemudian hibah dan belanja bantuan sosial dialokasikan
untuk sarana ibadah, yayasan dan organisasi kemasyarakatan yang
mendukung kinerja pemerintah," jelas Awang.
Di samping itu belanja tidak langsung direncanakan untuk bagi hasil
pajak daerah kepada kabupaten/kota sebagai dampak penambahan penerimaan
pajak daerah dan tambahan kekurangan bagi hasil pajak daerah 2011 serta
bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk membantu pemerintah daerah
dalam pelaksanaan prioritas pembangunan Kaltim.
Dijelaskan Awang, dalam rancangan perubahan APBD 2012 untuk belanja
langsung direncanakan bertambah Rp1,05 triliun atau 19,30 persen dari
anggaran semula Rp5,45 triliun, sehinggga jumlah belanja langsung Rp6,50
triliun.
"Tambahan pada belanja langsung diarahkan pada peningkatan mutu
pendidikan. Misalnya, pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar
kompetensi serta kesehatan untuk memenuhi kebutuhan RSUD provinsi,"
jelas Awang Faroek.
Selanjutnya untuk peningkatan infrastruktur diantaranya program
pengadaan lahan jalan, pembangunan jalan dan jembatan, penanganan
longsoran, pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu.
Termasuk untuk peningkatan beberapa Bandara juga peningkatan bidang
kepemudaan dan olahraga serta peningkatan kapasitas kepegawaian maupun
pengelolaan komunikasi dan informasi daerah. Peningkatan fasilitas
perpustakaan dan peningkatan pertanian dalam arti luas.
Tambahan belanja langsung SKPD yang menggunakan pola kontrak tahun jamak
untuk kegiatan pembangunan Bandara Samarinda Baru, Pembangunan RSUD
Tarakan, pembangunan jalan Samarinda-Simpang Sanga-Sanga (Terminal Peti
Kemas/TPK Palaran) 18 kilometer serta pembangunan jalan Gusiq-simpang
Blusuh 60 kilometer.
Selain itu dialokasikan untuk belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
terdiri dari tiga rumah sakit Pemprov Kaltim. Dialokasikan pula untuk
sisa DAK 2011 Rp2,91 miliar terdiri dari bidang infrastruktur jalan,
bidang kesehatan pelayanan rujukan dan bidang kehutanan.
Sementara itu pembiayaan pengeluaran dialokasikan Rp104 miliar terdiri
dari penyertaan modal BPD Kaltim Rp50 miliar, penyertaan modal
perusahaan daerah Jamkrida Rp25 miliar serta pembiayaan pengeluaran BLUD
Rp29 miliar. (yans/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM