
SAMARINDA.Kaltim
hingga saat ini memiliki 28.000 hektar tanaman kelapa sawit yang rusak atau
perlu direflenting (peremajaan) termasuk yang diperkebunan besar.
Lahan
sawit siap peremajaan itu disebutkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang
Rachmad pada pertemuan Sosialisasi Peremajaan sawit Rakyat di Samarinda, Kamis
(2/8).
Menurut
dia, luasan kelapa sawit Kaltim 1,2 juta hektar itu terdapat plasma dan kebun
rakyat sekitar 292 ribu hektar.
"Potensi
28 ribu hektar yang bisa diremajakan atau reflenting. Tapi kalau dikurangi
kebun inti (perusahaan) tentu jumlah semakin sedikit," katanya.
Disebutkannya,
potensi Kaltim sebetulnya kalau dilihat untuk kebun rakyat yang sudah masuk
usulan itu dari Paser awalnya 17 ribu hektar tapi terus dilakukan cek dan
ricek.
Akhirnya
disepakati Ditjen Perkebunan Kementan dalam rapat ternyata seluruh kabupaten
dan kota yang memiliki potensi 28 ribu tadi secara resmi disepakati 6.165
hektar.
Usulan
itu dari Kabupaten Paser khususnya Kecamatan Paser Balengkong, Kuaro dan Long
Ikis mencapai 6.165 hektar.
"Kita
bicara tahun 2017-2018 ada sekitar 172 ribu hektar sudah diusulkan dari
Koperasi Sawit Jaya," jelasnya.
Termasuk
usulan 2017 yang sudah diproses pada 2018 ada sekitar 318 hektar milik KUD Tani
Subur dari Kuaro sedang direvisi rekomendasinya diusulkan agar mendapat
rekomteknya.
“Peremajaan
kelapa sawit maka Pemprov memiliki target dalam renstra Disbun hingga 2023
secara gradual kita meremajakan hingga 1.500 hektar,” ungkap Ujang.
Dirinya
mengajak instansi teknis dan Apkasindo di kabupaten dan kota untuk melakukan
pendataan guna pengusulan peremajaan sawit rakyat (PSR).
"Sekarang
mari kita bersama-sama bersinergi untuk saling mengusulkan PSR. Sebab nasional
mempunyai target 185 ribu hektar dan masih belum terpenuhi. Ada kemungkinan
angka itu masih bisa bertambah," ujarnya.
Sosialisasi
PSR pendanaan Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) diikuti 75
peserta dari instansi teknis kabupaten/kota, koperasi, Gapki dan Apkasindo.
Narasumber Ketua Tim PSR Pusat Bambang Sad Juga
dan Direktur BPDPKS Herdrajat Natawijaya, Subdit Kelapa Sawit Ditjenbun
Kementan Edy Subiyantoro dan Dedy Widiastoro BPDPKS Palembang. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT