Update Peta ANKT, Langkah Terbaru Menuju Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
TANJUNG REDEB. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pertemuan Review Peta Indikatif Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kawasan Perkebunan Kabupaten Berau.
Acara yang berlangsung di Palmy Exclusive Hotel, dibuka Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, Selasa (25/6) pagi.
Asmirilda menegaskan komitmen Kalimantan Timur dalam pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, sejalan dengan Peraturan Daerah Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2018, yang menekankan keselarasan antara produksi, ekonomi sosial, dan lingkungan hidup.
Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) memiliki nilai biologis, ekologis, sosial, dan budaya yang penting, mencakup keanekaragaman hayati yang signifikan, ekosistem langka, serta peran vital bagi masyarakat lokal dan budaya tradisional.
Perencanaan ANKT diatur oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 dan No. 43 Tahun 2021, dengan penyusunan peta indikatif setiap dua tahun berdasarkan pemantauan kondisi ANKT, sebagai acuan dalam kajian lingkungan hidup strategis dan tata ruang wilayah.
Luas ANKT di Kalimantan Timur mencapai 456.827 hektar, dengan Berau memiliki 83.875 hektar sesuai Surat Keputusan Bupati Berau No. 287 Tahun 2020.
Tujuan pertemuan ini adalah memperbarui data peta indikatif ANKT, yang menjadi panduan utama dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan pelestarian lingkungan.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Perwakilan OPD terkait, Ketua Harian Forum KPB, narasumber dari PPIIG Unmul, serta perwakilan perusahaan perkebunan dan mitra pembangunan. (Disbun/Prb/ty)
SUMBER : SEKRETARIAT