Tingkatan Kapasitas SDM Disbun Lewat Bimtek Pemetaan Menggunakan Drone
SAMARINDA. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan perkebunan adalah bagaimana meningkatkan produksi namun tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan dan kelestariannya.
Pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur juga harus merespon tuntutan pada level regional, nasional dan global untuk menurunkan emisi dari setiap tahapan pembangunan perkebunan.
Hal ini juga didukung dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 Tentang Kriteria Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi, Dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 43 Tahun 2021 tentang pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di area perkebunan, serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 525/K.244/2022 tentang Penetapan Peta Indikatif Area dengan Nilai Konservasi Tinggi Dalam Kawasan Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur seluas 456.827,13 hektar.
Perkembangan drone yang pesat telah memberikan perubahan di berbagai bidang salah satunya bidang pertanian khususnya perkebunan.
Drone pada saat ini tidak hanya digunakan untuk keperluan fotografi dan videografi, namun juga digunakan untuk pemetaan, pemupukan dan monitoring kondisi kebun.
"Namun tentunya untuk memanfaatkan drone memerlukan ilmu pengetahuan, keterampilan dan pemahaman,"ungkap Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir pada kegiatan Bimbingan Teknis Pemetaan Dengan Drone, di Hotel Harris,Selasa (29/8) kemarin.
Melalui Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjalankan peran dan fungsi terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam melakukan monitoring di area perkebunan salah satunya dalam pemantauan area dengan nilai konservasi tinggi.
Dikatakannya drone sangat bermanfaat bagi banyak bidang dalam kehidupan termasuk perkebunan. Drone dapat dijadikan alat yang efektif untuk pemantauan kekosongan lahan, pertumbuhan tanaman, tutupan lahan, dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan maupun kebakaran lahan perkebunan.
Sedangkan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Disbun Kaltim, Harun menuturkan kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparatur Dinas yang membidangi Perkebunan dalam memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan Drone (pesawat tanpa awak) dalam melakukan monitoring area perkebunan khususnya pemantauan pada area dengan nilai konservasi tinggi.
Pelaksanaan bimbingan teknis dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 28 Agustus - 1 September 2023.
Peserta diikuti 20 orang dari Disbun Kabupaten dan Kota se Kaltim. Dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman. (Prb/ty).
SUMBER : SEKRETARIAT