Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2021
BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan Kaltim menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2021 diikuti 10 orang petugas data statistik perkebunan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, selama tiga hari (30 Maret sd 1 April) di Balikpapan.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad dalam sambutannya mengatakan data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Oleh karena itu, sangat diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh melalui sinkronisasi dan validasi data statistik perkebunan yang kemudian akan dijadikan angka tetap (ATAP) data statistik perkebunan Kaltim Tahun 2020.
"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah kita lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap 2020 adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian dianalisa kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah dibakukan," ungkap Ujang.
Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2020, dimulai dari sinkronisasi angka tetap di masing – masing kabupaten dan kota yang telah disepakati, yang dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti dilaksanakan pada saat ini. Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan dalam penyusunan Buku Kaltim Dalam Angka Tahun 2021 dan sinkronisasi tingkat pusat tahun 2020. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT