(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Rusmadi : Perusahaan Sawit Wajib Jadi Anggota Gapki

30 Maret 2017 Admin Website Berita Kedinasan 4654
Rusmadi : Perusahaan Sawit Wajib Jadi Anggota Gapki

BALIKPAPAN. Selayaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kaltim wajib menjadi anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi saat mewakili Gubernur Kaltim pada Borneo Oil Palm Workshop 2017 di Balikpapan, Kamis (30/3) pagi tadi.

Menurut dia, Gapki merupakan organisasi yang menaungi sekaligus lembaga penyampai aspirasi perusahaan perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan besar swasta (PBS).

"Gapki ini kan asosiasi atau lembaga yang mengurusi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kalau ada pengusaha yang belum mau gabung berarti tidak ada niat baik untuk memajukan usaha perkelapasawitan kita. Karenanya, Gubernur minta setiap perusahaan wajib menjadi anggota Gapki," katanya.

Dijelaskannya bahwa semakin banyak anggota Gapki maka semakin solid pergerakan organisasi ini serta apabila ada persoalan atau permasalahan terjadi di lapangan dengan pemerintah tentu difasilitasi melalui lembaga jadi tidak maju sendiri-sendiri.

Rusmadi meyakini sesuai komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak menjadikan subsektor perkebunan salah satu lokomotif transformasi ekonomi Kaltim akan terwujud tidak terlepas Gapki ikut berperan dan pengusaha sawit terlibat didalamnya.

Karenanya, dalam waktu tidak lama Gubernur segera membuatkan instruksi terkait imbauan pengusaha PBS menjadi anggota Gapki.

Selain itu, pemerintah melihat Gapki ini sebagai lembaga untuk menampung aspirasi para pengusaha perkebunan baik untuk kepentingan internal  (shering/kontribusi) maupun guna memperoleh fasilitas dan pelayanan.

"Sehingga perlu adanya aturan atau semacam instruksi gubernur untuk selanjutnya ada peraturan gubernur terkait kewajiban pengusaha perkebunan menjadi anggota Gapki," jelasnya.

Rusmadi menyebutkan saat ini jumlah ijin PBS kelapa sawit mencapai 373 ijin yang dimiliki 358 perusahaan dan 139 atau 38,8 persen perusahaan menjadi anggota Gapki.

Sementara itu Ketua Gapki Kaltim Muhammadsyah Djafar mengakui pihak sejak beberapa tahun terakhir ini teris mengimbau perusahaan yang belum masuk segera mendaftarkan perusahaannya menjadi anggota Gapki.

"Kendala yang kita hadapi karena Kaltim masih terluas dan perusahaan tersebar di penjuru kabupaten, sehingga sulit untuk menjangkau ibukota provinsi. Tapi kami berharap melalui Disbun bisa mengumpulkan para perusahaan berkomunikasi setiap bulan pada pembahasan harga tandan buah segar (TBS) sekaligus mengajak masuk anggota Gapki," ujar Muhamadsyah Djafar.

BOPF dihadiri ratusan perusahaan kelapa sawit se-Kaltim dirangkai peluncuran buku Industri Sawit Kaltim Berkelanjutan, Menghijaukan Borneo Timur Menjadi Ekonomi Hijau.

Kegiatan dirangkai workshop dengan narasumber Kapolda Kaltim, Kementerian Desa PDTT, Badan Restorasi Gambut, Gapki Pusat dan Paspi.

Dilakukan pula penandatanganan kerjasama antara Gapki Kaltim dengan Bank Pembangunan Daerah Kaltim. Tampak hadir Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, Bupati Kutai Timur dan pengurus Gapki Pusat Kania Laksmi Sidarta.(yans/adv)

/// Keterangan Poto : Sekprov Kaltim Rusmadi didampingi Ujang Rachmad dan Kania Laksmi Sidarta memukul gong tanda dibuka Borneo Oil Palm Forum 2017.(masdiansyah/humasprov kaltim)

Artikel Terkait