Rusmadi : Perusahaan Sawit Wajib Jadi Anggota Gapki
BALIKPAPAN. Selayaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kaltim
wajib menjadi anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)
Kaltim. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H
Rusmadi saat mewakili Gubernur Kaltim pada Borneo Oil Palm Workshop 2017
di Balikpapan, Kamis (30/3) pagi tadi.
Menurut dia, Gapki merupakan organisasi
yang menaungi sekaligus lembaga penyampai aspirasi perusahaan
perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan besar swasta (PBS).
"Gapki
ini kan asosiasi atau lembaga yang mengurusi perusahaan perkebunan
kelapa sawit. Kalau ada pengusaha yang belum mau gabung berarti tidak
ada niat baik untuk memajukan usaha perkelapasawitan kita. Karenanya,
Gubernur minta setiap perusahaan wajib menjadi anggota Gapki," katanya.
Dijelaskannya
bahwa semakin banyak anggota Gapki maka semakin solid pergerakan
organisasi ini serta apabila ada persoalan atau permasalahan terjadi di
lapangan dengan pemerintah tentu difasilitasi melalui lembaga jadi tidak
maju sendiri-sendiri.
Rusmadi meyakini sesuai komitmen Gubernur
Awang Faroek Ishak menjadikan subsektor perkebunan salah satu lokomotif
transformasi ekonomi Kaltim akan terwujud tidak terlepas Gapki ikut
berperan dan pengusaha sawit terlibat didalamnya.
Karenanya, dalam waktu tidak lama Gubernur segera membuatkan instruksi terkait imbauan pengusaha PBS menjadi anggota Gapki.
Selain
itu, pemerintah melihat Gapki ini sebagai lembaga untuk menampung
aspirasi para pengusaha perkebunan baik untuk kepentingan internal
(shering/kontribusi) maupun guna memperoleh fasilitas dan pelayanan.
"Sehingga
perlu adanya aturan atau semacam instruksi gubernur untuk selanjutnya
ada peraturan gubernur terkait kewajiban pengusaha perkebunan menjadi
anggota Gapki," jelasnya.
Rusmadi menyebutkan saat ini jumlah ijin
PBS kelapa sawit mencapai 373 ijin yang dimiliki 358 perusahaan dan 139
atau 38,8 persen perusahaan menjadi anggota Gapki.
Sementara itu
Ketua Gapki Kaltim Muhammadsyah Djafar mengakui pihak sejak beberapa
tahun terakhir ini teris mengimbau perusahaan yang belum masuk segera
mendaftarkan perusahaannya menjadi anggota Gapki.
"Kendala yang kita
hadapi karena Kaltim masih terluas dan perusahaan tersebar di penjuru
kabupaten, sehingga sulit untuk menjangkau ibukota provinsi. Tapi kami
berharap melalui Disbun bisa mengumpulkan para perusahaan berkomunikasi
setiap bulan pada pembahasan harga tandan buah segar (TBS) sekaligus
mengajak masuk anggota Gapki," ujar Muhamadsyah Djafar.
BOPF dihadiri
ratusan perusahaan kelapa sawit se-Kaltim dirangkai peluncuran buku
Industri Sawit Kaltim Berkelanjutan, Menghijaukan Borneo Timur Menjadi
Ekonomi Hijau.
Kegiatan dirangkai workshop dengan narasumber Kapolda
Kaltim, Kementerian Desa PDTT, Badan Restorasi Gambut, Gapki Pusat dan
Paspi.
Dilakukan pula penandatanganan kerjasama antara Gapki Kaltim dengan Bank Pembangunan Daerah Kaltim. Tampak hadir Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, Bupati Kutai Timur dan pengurus Gapki Pusat Kania Laksmi Sidarta.(yans/adv)
///
Keterangan Poto : Sekprov Kaltim Rusmadi didampingi Ujang Rachmad dan
Kania Laksmi Sidarta memukul gong tanda dibuka Borneo Oil Palm Forum
2017.(masdiansyah/humasprov kaltim)