Perkebunan Kelapa Sawit Mampu Gerakan Ekonomi
24 Mei 2013
Admin Website
Berita Kedinasan
5066
SAMARINDA. Hadirnya perkebunan kelapa sawit di puluhan kecamatan
Kaltim diakui telah memberikan efek ganda bagi masyarakat sekitarnya.
Kecamatan-kecamatan yang dulunya sepi, setelah hadirnya perkebunan
kelapa sawit bisa tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan ekonomi
kecamatan-kecamatan itu juga mengalami pergerakan sangat positif.
Demikian dikatakan Gubernur Kaltim, Dr. H. Awang Faroek Ishak saat membuka Rapat Kerja Musyawarah Cabang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim 2013 di Pendopo Lamin Etam, Rabu malam (22/5).
"Contoh di Kabupaten Kutai Timur yang terdapat puluhan perusahan kelapa sawit, pertumbuhan di kecamatan-kecamatan itu sangat pesat. Bahkan telah hadir Bank Pembangunan Daerah karena perputaran uang mencapai Rp2 miliar perkecamatan per bulannya," ujarnya.
Pemrov Kaltim, sangat menyadari bahwa penopang ekonomi saat ini yaitu minyak dan gas serta batu bara akan menurun produksinya bahkan habis suatu masa nanti. Sehingga dirinya mempersiapkan sektor pertanian dalam arti luas, khususnya perkebunan untuk menjadi sektor yang akan menggantikan potensi ekonomi Kaltim tersebut.
Banyaknya ijin yang telah terbit di kabupaten/kota namun tidak ada aktivitas mendorong pihak Pemprov Kaltim memberlakukan moratorium terhadap ijin-ijin baru bagi sektor perkebunan dan pertambangan. Alasan moratorium karena terdapat 1,4 juta hektare (ha) lokasi perkebunan yang belum tergarap, padahal ijin telah dikantongi.
Ditegaskan, dirinya telah memiliki data sementara perusahaan mana saja yang aktif beroperasi, ataupun yang tidak memiliki aktifitas kerja sedikitpun. Gubernur, menegaskan bahwa terdapat 38 perusahaan perkebunan yang tidak melakukan aktifitas apapun di lahan yang telah memiliki ijin.
"Perusahan-perusahan yang tidak melakukan kegiatan di lahan yang telah memiliki ijin inilah yang akan kita evaluasi dan diaudit. Apa saja masalahnya dan lain-lain. Jika dinyatakan bersalah bisa saja kita beri sanksi," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen GAPKI Pusat, Joko Supriyono mengatakan jumlah cabang GAPKI Se-Indonesia baru berjumlah sepuluh cabang. Cabang Kaltim, ujarnya menjadi salah satu cabang terbesar di Indonesia. Sedangkan provinsi-provinsi lain yang baru mengembangkan perkebunan kelapa sawit belum menjadi anggota.
"Produksi kelapa sawit Indonesia mampu menyumbangkan devisa sebesar 20 juta miliar US Dolar setiap tahunnya. Belum lagi, sektor perkebunan kelapa sawit ini mampu menimbulkan efek ganda bagi masyarakat di sekitar perkebunan," ujarnya. (yul/hmsprov).
SUMBER ; HUMAS SETDA PROV. KALTIM
Demikian dikatakan Gubernur Kaltim, Dr. H. Awang Faroek Ishak saat membuka Rapat Kerja Musyawarah Cabang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim 2013 di Pendopo Lamin Etam, Rabu malam (22/5).
"Contoh di Kabupaten Kutai Timur yang terdapat puluhan perusahan kelapa sawit, pertumbuhan di kecamatan-kecamatan itu sangat pesat. Bahkan telah hadir Bank Pembangunan Daerah karena perputaran uang mencapai Rp2 miliar perkecamatan per bulannya," ujarnya.
Pemrov Kaltim, sangat menyadari bahwa penopang ekonomi saat ini yaitu minyak dan gas serta batu bara akan menurun produksinya bahkan habis suatu masa nanti. Sehingga dirinya mempersiapkan sektor pertanian dalam arti luas, khususnya perkebunan untuk menjadi sektor yang akan menggantikan potensi ekonomi Kaltim tersebut.
Banyaknya ijin yang telah terbit di kabupaten/kota namun tidak ada aktivitas mendorong pihak Pemprov Kaltim memberlakukan moratorium terhadap ijin-ijin baru bagi sektor perkebunan dan pertambangan. Alasan moratorium karena terdapat 1,4 juta hektare (ha) lokasi perkebunan yang belum tergarap, padahal ijin telah dikantongi.
Ditegaskan, dirinya telah memiliki data sementara perusahaan mana saja yang aktif beroperasi, ataupun yang tidak memiliki aktifitas kerja sedikitpun. Gubernur, menegaskan bahwa terdapat 38 perusahaan perkebunan yang tidak melakukan aktifitas apapun di lahan yang telah memiliki ijin.
"Perusahan-perusahan yang tidak melakukan kegiatan di lahan yang telah memiliki ijin inilah yang akan kita evaluasi dan diaudit. Apa saja masalahnya dan lain-lain. Jika dinyatakan bersalah bisa saja kita beri sanksi," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen GAPKI Pusat, Joko Supriyono mengatakan jumlah cabang GAPKI Se-Indonesia baru berjumlah sepuluh cabang. Cabang Kaltim, ujarnya menjadi salah satu cabang terbesar di Indonesia. Sedangkan provinsi-provinsi lain yang baru mengembangkan perkebunan kelapa sawit belum menjadi anggota.
"Produksi kelapa sawit Indonesia mampu menyumbangkan devisa sebesar 20 juta miliar US Dolar setiap tahunnya. Belum lagi, sektor perkebunan kelapa sawit ini mampu menimbulkan efek ganda bagi masyarakat di sekitar perkebunan," ujarnya. (yul/hmsprov).
SUMBER ; HUMAS SETDA PROV. KALTIM