(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Penggunaan Pupuk Organik Harus Terus Didorong

22 Juli 2009 Admin Website Artikel 6408
#img1# "Pupuk organik bermanfaat untuk memperbaiki kualitas lahan yang telah menurun akibat penggunaan pupuk anorganik," ungkap Benny Wahyudi, Dirjen Industri Agro dan Kimia.

Menurut Benny,berdasarkan penelitian, kandungan Bahan Organik (BO) dalam tanah, saat ini kurang dari 2 persen sehingga berakibat menurunnya daya serap tanaman terhadap asupan hara yang diberikan. Padahal normalnya jumlah kandungan BO yang sehat adalah 5 persen, dan salah satu penyebabnya penurunan ini adalah penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus.

Hal tersebut diamini Dirut PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Sutarto Budidarmo. Menurutnya sebagian besar lahan pertanian menurun produktivitasnya dan mengalami degradasi lahan, karena itu penggunaan pupuk organik sangat diperlukan karena mampu membantu perbaikan tingkat kesuburun tanah.

"Tapi harus diingat, pupuk organik haruslah menjadi komplementer pupuk anorganik bukan menggantikannya," tambah Sutarto. Hal ini dikarenakan kandungan hara pupuk organik yang tergolong rendah.

Menurut Sutarto, penggunaan pupuk organik secara berimbang dengan pupuk anorganik akan menjaga kualitas kesuburan tanah untuk waktu jangka panjang.

Sementara itu Dirjen Pangan Deptan, Sutarto Alimuso menjelaskan, pemerintah akan terus meningkatkan penggunaan pupuk organik di kalangan petani. "Selain subsidi harga pupuk organik, pemerintah juga berusaha mendorong penggunaan pupuk organik dengan cara memberikan Bantuan Langsung Pupuk Organik kepada petani, selain itu pemerintah juga memberikan bantuan alat-alat produksi pupuk organik dan juga hewan-hewan ternak yang kotorannya bisa menjadi bahan baku pupuk organik," jelas Sutarto.

Sekedar informasi, penggunaan pupuk organik masih sangat kecil, hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan penggunaan pupuk di Indonesia.

Adapun Ketua Umum Dewan Pupuk Indonesia (DPI), Zaenal Soedjais dalam kesempatanan yang sama, mengkritisi kebijakan subsidi pupuk yang diberikan pemerintah. "Dalam pembuatan kebijakan mengenai subsidi pupuk, pihak industri lebih didengar daripada pihak petani maupun organisasi-organisasi lain seperti HKTI dan KTNA," jelas Zaenal.

Zaenal mengharapkan agar hal-hal semacam ini dievaluasi ulang agar pihak-pihak kecil seperti petani tidak merasa dirugikan.

DIKUTIP DARI KOMPAS, SELASA, 21 JULI 2009

Artikel Terkait