SAMARINDA. Pemprov Kaltim telah mengembangkan beberapa
kawasan sentra produksi pertanian melalui pendekatan sistem agrobisnis
industri pengolahan dengan memanfaatkan produk hasil pertanian (industri
hulu dan industry hilir), seperti terbangunnya kawasan industri
Kariangau, Maloy dan lainnya.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Froek Ishak pada
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim pada sidang paripurna DPRD Kaltim,
Selasa (7/8).
Pemprov Kaltim ujar Gubernur mengalokasikan anggaran pertanian sebesar
Rp62,6 miliar pada Tahun Anggaran 2011. Jumlah tersebut dinilai sudah
mencukupi target dan sasaran yang ditetapkan RKPD 2011 dalam rangka
pencapaian visi dan misi pembangunan pertanian dalam arti luas.
Namun demikian, Pemerintah tambah Awang, menyadari bahwa alokasi
anggaran pertanian belum sepenuhnya memenuhi tuntutan para petani dan
nelayan di Kaltim, namun Pemprov Kaltim telah berupaya melaksanakan
beberapa program ke arah peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
"Beberapa upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltim melalui Dinas
Pertanian Tanaman Pangan adalah program Peningkatan Kesejahteraan Petani
melalui pelatihan petani dan pelaku agribisnis serta peningkatan
kemampuan lembaga pertanian," katanya.
Sementara itu, sesuai dengan Visi Kaltim Bangkit 2013 yaitu; "Mewujudkan
Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka Menuju
Masyarakat Adil dan Sejahtera", maka pembangunan pertanian di Kaltim ke
depan diarahkan pada Sistem dan Usaha Agribisnis". Pendekatan sistem
agribisnis tersebut ditekankan pada tiga hal, yaitu pertama; melalui
pembangunan agribisnis, pendekatan pembangunan pertanian ditingkatkan
dari pendekatan produksi ke pendekatan yang berbasis agribisnis. Dengan
Orientasi bisnis maka pengembangan usaha bisnis yang berdaya saing dan
berkelanjutan menjadi pertimbangan utama.
Kedua; dalam pembangunan agribisnis, pemba-ngunan pertanian bukan
semata-mata pembangunan sektoral, namun juga terkait dengan lintas
sektoral, dan sangat ditentukan oleh agroindustri hilir, agroindustri
hulu dan lembaga jasa penunjang.
Ketiga; pembangunan pertanian bukan sebagai pembangunan parsial
pengembangan komoditas, melainkan sangat terkait dengan pengembangan
wilayah, khususnya pedesaan yang berkaitan erat dengan upaya-upaya
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pertanian.
(ina/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM