JAKARTA. Moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS)
diharapkan untuk memperbaiki reformasi birokrasi, demikian dikatakan
oleh Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Muhammad Hanif Dhakiri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Moratorium
rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil
pemerintah dalam rangka perbaikan reformasi birokrasi. Itupun harus
dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan
yang memang masih dibutuhkan," kata Hanif Dhakiri.
Reformasi
birokrasi, menurut Hanif, bertujuan untuk menata ulang birokrasi
pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan
pada masyarakat. Untuk itu, katanya, diperlukan birokrasi yang gesit dan
tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Hanif menjelaskan,
jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya
ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah.
Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi.
"Regenerasi
birokrasi jangan sampai terhambat karena banyak perpanjangan masa tugas
terlalu sering diberikan kepada birokrat senior. Kasih kesempatan buat
yang muda dan berprestasi," kata anggota Komisi X DPR RI itu.
Kedua,
moratorium rekrutmen CPNS dan tenaga honorer, kecuali untuk guru dan
tenaga kesehatan sangat penting untuk menjaga agar birokrasi tak
terlampau gendut dan tak efektif. Rekrutmen guru dan tenaga kesehatan
perlu dikecualikan karena banyak daerah seperti daerah-daerah tertinggal
masih sangat membutuhkan.
Rekrutmen tenaga honorer, kata Hanif,
juga perlu dimoratorium. Ini karena ada kecenderungan tenaga honorer
dipakai sebagai instrumen kerja para birokrat dan pada gilirannya nanti
akan juga menuntut untuk menjadi PNS karena memang tak jarang mereka
lebih bagus kinerjanya dari birokratnya sendiri.
"Banyak
laporan yang menyatakan bahwa yang bekerja itu adalah tenaga honorer.
Birokratnya tinggal nangani administrasinya saja. Ini kan seperti
melaporkan pekerjaan orang lain," tambah Ketua DPP PKB ini.
Terkait
dengan tenaga honorer guru, Hanif mewanti-wanti agar pemerintah segera
menyelesaikan CPNS sudah masuk pemberkasan. Baru setelah itu, tambahnya,
perlu ditegaskan tak perlu lagi merekrut tenaga honorer.
"Birokrat kan digaji untuk bekerja, bukan memerintahkan orang lain untuk bekerja," ungkapnya.
Ketiga,
penerapan mekanisme reward and punishment. Hal ini, menurut Hanif,
sangat penting untuk menguatkan orientasi kinerja para birokrat. Selama
ini tidak cukup jelas perbedaan antara birokrat yang kinerjanya baik
dengan yang tidak. Tak heran jika PNS lalu menjadi pekerjaan sekali
seumur hidup, tak peduli bagaimanapun kinerjanya. Ini yang membuat
hampir semua orang ingin menjadi PNS.
Menurut Hanif, penerapan
mekanisme reward and punishment, selain akan mendorong peningkatan
kinerja birokrat, juga akan membuat iklim kompetisi kinerja di
lingkungan birokrasi pemerintah makin hidup. Pada gilirannya juga akan
mendorong perampingan birokrasi karena hanya yang kinerjanya baik saja
yang akan bertahan.
"Kalau perlu kita bisa terapkan sistem reward
and punishment seperti di lingkungan perusahaan swasta. Tujuh hari
nggak masuk, misalnya, ya bisa langsung dipecat", jelasnya.
Setelah
ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting
lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan secara drastis.
"Jika
birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, tinggal
naikkan saja gaji mereka. Saya setuju kalau misalnya dinaikkan sampai
tiga kali lipat", imbuhnya.
Dengan demikian, kata Hanif,
kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Dirinya tidak
setuju kalau perbaikan kesehatan birokrat dilakukan sebelum tiga
kebijakan di atas dilakukan. Menurutnya, itu hanya akan menambah beban
negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh di atas
standar.
Empat langkah di atas diyakini Hanif dapat memajukan
proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan mandeg. Untuk itu
juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi
undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara.
"Salah
satu muaranya ya undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara.
Itu harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung
komprehensif," kata Hanif.
SUMBER : ANTARA NEWS, SELASA, 5 JULI 2011