SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak akan segera menerbitkan
Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan melarang hasil produk pertanian
dan kehutanan Kaltim keluar daerah. Produk pertanian yang dimaksud
Faroek adalah karet, sawit dan hasil hutan.
"Perusahaan pertanian dan perkebunan perlu membuat industry pengolahan
hasil pertanian. Ini penting agar masyarakat Kaltim bisa menikmati
hasil ekonomi yang lain dari peningkatan value added (nilai tambah)
hasil pertanian tersebut," kata Faroek saat mengawali kunjungan kerjanya
ke Kutai Kattanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) sebelum melakukan
penanaman bibit pohon akasia di areal PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di
Senoni, Ahad kemarin (24/7).
Gubernur menyebut contoh hasil panen karet yang tidak boleh dijual
keluar daerah sebelum diolah di industry pengolahan karet yang akan
dikembangkan di Kaltim. Penerbitan Pergub tersebut diharapkan dapat
memacu investor untuk menginvestasikan dana mereka untuk pengembangan
komoditas pertanian unggulan Kalitm.
Meski tidak menyebutkan identitas calon investor dimaksud, Faroek
mengungkapkan rencana pembangunan industry pengolahan karet di kawasan
industry Kariangau Balikpapan.
"Ini juga berlaku untuk hasil pertanian yang lain. Karet, sawit atau
hasi hutan lainnya tidak boleh ada yang dijual keluar sebelum diolah di
industry di Kaltim," tegasnya.
Sikap tegas tersebut didasari keyakinan Gubernur bahwa pada saatnya
kekayaan sumber daya alam tak terbarukan akan menipis dan habis. Masa
depan ekonomi Kalitm ke depan akan bertumpu pada pengembangan sector
agribisnis dan industry pendukungnya.
Saat melakukan penanaman ini
Gubernur Awang Faroek juga didampingi Wakil Bupati Kukar HM Gufron.
Hadir bersama gubernur dalam kunjungan kali ini adalah Wagub Farid
Wadjdy, Sekprov Irianto Lambrie, para asisten, pimpinan SKPD dan Wakil
Ketua DPRD Kaltim Marthen Apuy.
Gubernur kemudian melanjutkan panen raya
di Jambak Makmur Kecamatan Bongan, Kubar diatas areal 45 hektar.
Gubernur menyerahkan bantuan 1 ton pupuk urea dari PKT Bontang, 600 kg
bibit poadi unggul nasional dari PT. Sang Hyang Seri, satu unit
handtraktor dan bantuan 10 ekor sapi bali.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM