(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Karet dan Sawit Tidak Boleh Dijual ke Luar

25 Juli 2011 Admin Website Artikel 2505
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan melarang hasil produk pertanian dan kehutanan Kaltim keluar daerah. Produk pertanian yang dimaksud Faroek adalah karet, sawit dan hasil hutan.

"Perusahaan pertanian dan perkebunan perlu membuat industry pengolahan hasil pertanian. Ini penting agar masyarakat Kaltim bisa menikmati hasil ekonomi yang lain dari peningkatan value added (nilai tambah) hasil pertanian tersebut," kata Faroek saat mengawali kunjungan kerjanya ke Kutai Kattanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) sebelum melakukan penanaman bibit pohon akasia di areal PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Senoni, Ahad kemarin (24/7).

Gubernur menyebut contoh hasil panen karet yang tidak boleh dijual keluar daerah sebelum diolah di industry pengolahan karet yang akan dikembangkan di Kaltim. Penerbitan Pergub tersebut diharapkan dapat memacu investor untuk menginvestasikan dana mereka untuk pengembangan komoditas pertanian unggulan Kalitm. Meski tidak menyebutkan identitas calon investor dimaksud, Faroek mengungkapkan rencana pembangunan industry pengolahan karet di kawasan industry Kariangau Balikpapan.

"Ini juga berlaku untuk hasil pertanian yang lain. Karet, sawit atau hasi hutan lainnya tidak boleh ada yang dijual keluar sebelum diolah di industry di Kaltim," tegasnya.

Sikap tegas tersebut didasari keyakinan Gubernur bahwa pada saatnya kekayaan sumber daya alam tak terbarukan akan menipis dan habis. Masa depan ekonomi Kalitm ke depan akan bertumpu pada pengembangan sector agribisnis dan industry pendukungnya.

Saat melakukan penanaman ini Gubernur Awang Faroek juga didampingi Wakil Bupati Kukar HM Gufron. Hadir bersama gubernur dalam kunjungan kali ini adalah Wagub Farid Wadjdy, Sekprov Irianto Lambrie, para asisten, pimpinan SKPD dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Marthen Apuy.

Gubernur kemudian melanjutkan panen raya di Jambak Makmur Kecamatan Bongan, Kubar diatas areal 45 hektar. Gubernur menyerahkan bantuan 1 ton pupuk urea dari PKT Bontang, 600 kg bibit poadi unggul nasional dari PT. Sang Hyang Seri, satu unit handtraktor dan bantuan 10 ekor sapi bali.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait