(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Usulkan Hak Paten Kakao Melalui Indikasi Geografis

30 Juli 2019 Admin Website Berita Daerah 3701
Kaltim Usulkan Hak Paten Kakao Melalui Indikasi Geografis

SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perkebunan berencana akan mengajukan hak paten atas komoditas unggulan daerah yang dimiliki Kaltim yakni kakao.

Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad mengatakan komoditi kakao memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah ini selain kelapa sawit dan karet. “Ke depan kita ingin komoditi kakao ini memiliki nilai tambah yang tinggi dengan produksi industry. Sebab itu kita akan ajukan hak patennya melalui indikasi geografis ke pusat,” kata Ujang, Senin (29/07) kemarin.

Guna tercapainya tujuan mulia ini, lanjut Ujang, perlu dilakukan upaya - upaya dalam mendapatkan sertifikat indikasi geografis, diantaranya melalui sosialisasi dan pertemuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang indikasi geografis kepada masyarakat, petani / produsen kakao, pelaku usaha dan pemerintah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, H. Mohammad Yusuf menambahkan, pihaknya akan mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Kelembagaan Indikasi Geografis Produk Kakao yang dilanjutkan Pertemuan Kemitraan Usaha pertengahan Agustus mendatang di Kabupaten  Berau.

Kegiatan ini juga melibatkan Universitas Mulawarman, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Biro Hukum Kabupaten Berau, kelompok tani kakao dan PT Berau Coal. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait