(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Miliki 75 Pabrik Minyak Sawit

16 Januari 2017 Admin Website Berita Kedinasan 3726
Kaltim Miliki 75 Pabrik Minyak Sawit

SAMARINDA. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ujang Rachmad menyebutkan Kaltim telah memiliki 75 unit pabrik pengolahan minyak sawit. Pabrik-pabrik tersebut telah beroperasi dengan kapasitas secara keseluruhan 4.170 ton tandan buah segar (TBS) per jam.

"Sejumlah pabrik 75 unit itu tersebar di seluruh kabupaten di Kaltim, utamanya terdapat di sentra perkebunan kepala sawit," kata Ujang di Samarinda, Senin (16/01).

Ia menyebutkan terdapat 18 pabrik di Kabupaten Paser dan enam pabrik di Penajam Paser Utara. Kutai Timur ada 28 pabrik, Kutai Kartanegara 13 pabrik, Kutai Barat tiga pabrik dan Berau sebanyak tujuh pabrik.

Sedangkan rencana penambahan 20 pabrik dimaksud dengan kapasitas produksi 885 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau.

Ujang mengatakan dari segi ekonomis dan luasan lahan produktif maka perkebunan kelapa sawit sudah layak mempunyai pabrik. Sesuai aturan setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal enam ribu hektare sudah harus membangun pabrik.

"Saat ini masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi," kata Ujang.

Saat ini, lanjutnya,  di Kaltim terdapat 351 perusahaan sawit memegang 297 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,26 juta hektare. Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 156 perusahaan dengan luas lahan 1,02 juta hektare.

"Sementara perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 181.892 ha. Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN)," kata Ujang.

Karenanya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, maka Disbun Kaltim menggalakkan kegiatan kemandirian warga serta sistem plasma melalui kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit, katanya.

"Pengembangan kebun plasma diharapkan mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat. Selain itu kita berharap agar pabrik sawit yang sudah siap beroperasi pertengahan tahun 2017 nanti yang jumlahnya menjadi  91 pabrik," kata Ujang. (rey/disbun)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait