(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

HASIL KESEPAKATAN RAKORNIS PERKEBUNAN TAHUN 2010

22 Maret 2010 Admin Website Artikel 4655
#img1#























Rapat Koordinasi Teknis Perkebunan tahun 2010 dilaksanakan di Pulau Derawan Kabupaten Berau, dihadiri oleh para Kepala Dinas yang membidangi Perkebunan tingkat Kabupaten / Kota se-Kalimanatan Timur, para Kepala Bidang / UPTD; Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Ditjen Perkebunan dan WWF Kaltim, dan para Pejabat eselon IV lingkup Dinas yang membidangi Perkebunan. Tujuan Pertemuan Rapat Koordinasi Teknis Perkebunan tahun 2010 adalah (1). mengevaluasi hasil kinerja pembangunan kawasan perkebunan tahun 2009 serta upaya tindak lanjutnya, (2). merealisasikan komitmen keterpaduan / upaya integrasi pembangunan perkebunan di Kabupaten / Kota serta percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2010, (3). melakukan sinkronisasi awal dan klarifikasi perencanaan kegiatan tahun 2011 dalam rangka mengukuhkan pembangunan kawasan perkebunan.

Pertemuan koordinasi diawali dengan paparan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengenai Kebijakan dan Arah Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kaltim, kemudian diikuti paparan Direktorat Tanaman Tahunan Ditjen Perkebunan dengan makalah berjudul Penilaian Kebun Program revitalisasi Perkebunan, selanjutnya paparan BPKP Perwakilan Kaltim mengenai Penatalaksanaan asset daerah, dan paparan dari WWF Kaltim mengenai Pembangunan Perkebunan yang Berkelanjutan (Implementasi Perkebunan dan Lingkungan).

Dengan memperhatikan arahan, paparan dan pemikiran yang berkembangn selama diskusi berlangsung, pada hari ini Rabu tanggal Tujuh Belas Bulan Maret Tahun Dua Ribu Sepuluh, kami para Kepala Dinas yang membidangi Perkebunan Kabupaten / Kota atau yang mewakili, sesuai dengan visi Provinsi dan Renstra Perkebunan Kaltim yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perkebunan berkelanjutan maka kami bersepakat sebagai berikut :

1. Mempercepat program revitalisasi perkebunan yang pro rakyat (kebun plasma)
2. Komitmen melaksanakan kaidah - kaidah / prinsip - prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan
3. Melaksanakan reformasi birokrasi, antara lain komitmen pengelolaan anggaran menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
4. Komitmen untuk mendukung terrealisasinya cluster industri oleo chemical di Maloy
5. Melaksanakan pembangunan perkebunan di daerah perbatasan dan pedalaman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan

Demikian kesepakatan ini, agar ditindak lanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara dan pelaksana yang membidangi pengembangan perkebunan pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

1. H.M. NURDIN : KADISBUN PROV. KALTIM

2. IR.H. AHMAD SOFYAN, MM : KADISBUNTANAKAN KAB. KUTAI BARAT

3. IR.H. AHMADI BAHARUDDIN : KADISBUN KAB. KUTAI TIMUR

4. IR. CHAIRIL ANWAR, M.SI : KADISBUN KAB. KUTAI KARTANEGARA

5. IR. AMIRIL MANSYAH : KABID. PRODUKSI, DISTANBUNHUT KOTA SAMARINDA

6. IR. YATMIATI : KASI PERENCANAAN DISHUTBUNTAM KAB. PPU

7. IR. BONDAN KEJAWAN : KABID. HUTBUN DISTAN KOTA BALIKPAPAN

8. IR. WISNU HARIS : KADISBUN KAB. BERAU

9. IR. MUHAMMAD IQBAL : KABID. PERKEBUNAN, DISTAN KAB. BULUNGAN

10. IR. ABD. FATAH ZULKARNAIN : KADISBUN KAB. TANA TIDUNG

11. HASSAN BASRIE,SE,MP : SEKRETARIS DISNAKTAN KOTA TARAKAN

12. IR.M.ADRIANI, MP : SEKRETARIS DISHUTBUN KAB. TANA TIDUNG


Artikel Terkait