Harga TBS Sawit Kaltim Naik Jadi Rp2.049,53 Per Kg
SAMARINDA. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 September 2022, mengalami kenaikan menjadi Rp2.049,53 per kilogram (kg).
"Periode sebelumnya atau 16-31 Agustus, harga TBS kelapa sawit ditetapkan seharga Rp1.940,85 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp108,68 menjadi Rp2.049,53," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis.
Kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu, sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit, sehingga ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Ia merinci harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp1.807,09 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.711,58 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp1.930,26 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya (16-31 Agustus) yang seharga Rp1.828,69 per kg.
Umur 5 tahun dengan harga Rp1.939,19 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.836,76 per kg. Umur 6 tahun Rp1.959,41 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.855,81 per kg.
Umur 7 tahun dengan harga Rp1.970,79 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.866,52 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp1.985,92 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp1.880,90 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp2.025,55 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.918,12 per kg, sedangkan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp2.049,53 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil atau minyak sawit mentah, pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.698,44 per kg pada 16-31 Agustus, menjadi Rp9.908,43 per kg di periode 1-15 September ini," kata Ujang.
SUMBER : SEKRETARIAT