(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Sawit Juli Turun Lagi

27 Juni 2014 Admin Website Berita Kedinasan 5439
Harga TBS Sawit Juli Turun Lagi

SAMARINDA. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Hj. Etnawati Usman mengatakan tiga bulan terakhir menjadi periode yang kurang menggembirakan bagi petani sawit di Kaltim. Pasalnya, memasuki bulan Juli 2014, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim kembali mengalami penurunan, yakni umur 10 sd 25 tahun dipatok seharga Rp 1.767,66 per kilogramnya.

"Harga TBS sawit bulan Juli mengalami penurunan sebesar 56,34 untuk perkilogramnya, yakni menjadi Rp. 1.767,66 bila dibandingkan dengan periode sebelumnya Rp. 1.824,14," ungkap Etnawati saat ditemui di kantor Disbun, Jumat (27/06).

Menurut Etnawati, penurunan harga tersebut masih diakibatkan lesunya perdagangan Crude Palm Oil (CPO) dunia dalam tiga bulan terakhir yang berimbas pada turunnya harga jual CPO. Sementara itu, produksi dan ketersediaan bahan baku di pasar lokal terus bertambah.

"Meskipun prediksi kenaikan harga meleset, kami tetap optimis harga akan segera membaik, mengingat kebutuhan produksi tbs di pabrik kelapa sawit dalam negeri masih baik sehingga produksi tbs petani akan tetap tertampung semua," kata Etnawati.

Dipaparkannya, berdasarkan keputusan Tim Penetapan Harga TBS Disbun Kaltim telah ditetapkan harga TBS sawit periode Juli 2014 dengan rincian sebagai berikut : umur tiga tahun Rp1.549,89; umur empat tahun Rp1.582,50; umur lima tahun Rp1.615,78; umur enam tahun Rp1.657,55; umur tujuh tahun Rp1.673,77; umur delapan tahun Rp1.714,20; umur sembilan tahun Rp 1.753,47; dan umur sepuluh hingga dua puluh lima tahun Rp1.767,66.

Sementara harga CPO tertimbang dikenakan Rp8.156,74. Harga kernel (inti sawit) dengan rerata tertimbang yang sama sebesar Rp5.118,25 dengan Indeks K sebesar 86,92 persen.

"Pemberitahuan harga TBS kelapa sawit ini sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan penetapan harga Agustus 2014 pada Kamis (24/07) mendatang. Sedangkan data dan informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (23/07)," terang Etnawati lagi. (rey/disbun)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait