(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Gubernur: Perusahaan Harus Bangun Kebun Plasma Rakyat

11 Februari 2012 Admin Website Artikel 2958

SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur untuk menjalankan kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan.

"Seiring dengan perkembangan yang sangat pesat untuk sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim, Saya ingin perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit memaksimalkan kebun plasma bagi masyarakat, agar masyarakat tidak kehilangan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka," ujar Awang Faroek, Jum'at (9/2).

Menurut Gubernur, seiring dengan peningkatan pembukaan lahan dan produksi kelapa sawit juga harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, tentunya melalui perkebunan plasma yang dikembangkan oleh perusahaan.

Dengan komoditas yang berbeda dari tanaman lainnya, saat ini sawit merupakan salah satu primadona pengembangan sektor perkebunan. Pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya mampu mensejahterakan masyarakat, namun juga bisa mendorong perkembangan ekonomi di sekitarnya.

"Kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota se Kaltim agar berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunana kelapa sawit, untuk menjalankan program redistribusi lahan produktif bagi warga. Sehingga ada kesempatan bagi warga untuk berusaha dengan mengembangkan lahan tersebut," katanya.

Gubernur menjelaskan mekanisme redistribusi lahan produktif untuk petani 5 hektar per kepala keluarga (KK) bisa dilakukan melalui pensertifikatan tanah serta membangun pertanian dengan menggunakan pendekatan industrial melalui revitalisasi pertanian.

Saat ini, realisasi perkebunan plasma di wilayah kabupaten dan kota se Kaltim adalah seluas 120.911,44 hektar. Sedangkan daerah sentra perkebunan inti adalah seluas 566.934,68 hektar. Terdapat sekitar 330 perusahaan sawit dengan 203 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2,58 juta hektar dan 113 Hak Guna Usaha (HGU) seluas 936.428,65 hektar.

Peluang industri kelapa sawit ke depan adalah pengembangan industri hilir, terutama dengan potensi kelapa sawit (Crude Palm Oil dan Kernel Palm Oil) di Kaltim. Dan itu juga ditindaklanjuti dengan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS).

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait