Gubernur: Perkebunan Jadi Andalan Pengganti Migas
Di hadapan masyarakat Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, kehadiran perusahaan ini selain menunjukkan bahwa Kaltim nyaman untuk investasi, juga menjadi bukti bahwa potensi penanaman modal di daerah ini semakin menarik.
"Kehadiran PT FAM akan menstimulus semangat masyarakat khususnya di Kaubun dan Kutim umumnya, untuk lebih giat mengelola kebun agar menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi," kata Awang Faroek.
Gubernur juga menyebutkan, peluang investasi di Kaltim terbuka lebar karena banyak potensi yang bisa dikembangkan. Salah satunya adalah sektor perkebunan yang terbukti mampu memberi kontribusi signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
"Dengan membaiknya iklim investasi, kita berharap akan semakin banyak investor yang menanamkan investasi di sini. Selain mempermudah proses administrasi, Pemprov Kaltim juga akan menjamin kenyamanan dalam penenaman modal," tandasnya.
Dijelaskan, sektor perkebunan memiliki prospek cerah sebagai sektor andalan pengganti migas di masa mendatang. Karena migas merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan suatu saat potensinya akan habis dan tidak bisa diandalkan lagi.
Komoditas perkebunan skala besar yang menjadi unggulan untuk dikembangkan di Kaltim antara lain kelapa sawit, karet dan kakao. Komoditas lain yang juga potensial adalah kelapa dalam, lada, kopi, kemiri dan aren.
"Kita bersyukur karena Program Satu Juta Hektare Sawit di Kaltim telah terwujud dan kini akan terus dikembangkan dengan program tahap kedua seluas 1,4 juta hektare yang ditargetkan tercapai pada 2014-2018," ujarnya.
Gubernur optimistis, usaha perkebunan terus berkembang, baik yang diusahakan dengan perkebunan rakyat maupun perkebunan besar. Dengan masuknya sejumlah perusahaan perkebunan di daerah ini, maka luasan lahan perkebunan semakin bertambah dan kondisi demikian makin berkembang lagi dengan berdirinya pabrik pengolahan minyak sawit atau crude palm oil (CPO).
Saat ini Pemprov Kaltim juga sedang menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy, Kutai Timur meliputi areal untuk fasilitas pelabuhan, area komersil, gudang, tangki timbun, area industri, permukiman, area service dan perkantoran.
Terkait peresmian perkebunan PT. FAM, gubernur berpesan kepada manajemen perusahaan agar tetap melaksanakan kegiatan dengan baik karena pemerintah telah memberikan jaminan keamanan dan kemudahan berinvestasi.
Dengan adanya pembanguan perkebunan rakyat berkaitan dengan program revitalisasi perkebunan, PT FAM harus berpartisipasi dalam pembangunan kebun plasma bagi warga di sekitar kebun inti.
“Saya berpesan kepada PT. FAM agar memperhatikan dan menjaga kondisi lingkungan hidup agar tidak menimbulkan pencemaran, kerusakan dan terjadinya bencana alam,” tegas Awang.
Diharapkan juga agar perusahaan memberikan perhatian dan kepedulian melalui program corporate social responsibility (CSR), utamanya terhadap kondisi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. Jangan sampai terjadi konflik dan kecemburuan sosial serta terjadi kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Direktur PT FAM Howard Kandiawan mengatakan, luas kebun yang sudah berproduksi dan panen sekitar 4.821 hektare dengan menghasilkan rata-rata 20 ton tandan buah segar (TBS) perhektare.
"Untuk memproses TBS kami telah membangun pabrik dengan kapasitas 45 ton TBS perjam dan akan ditingkatkan menjadi 60 ton TBS perjam," jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian perusahaan, juga didirikan koperasi petani plasma, serta membangun gedung Sekolah Dasar untuk anak-anak karyawan dan masyarakat sekitar. Perusahaan ini menyerap 1.634 tenaga kerja lokal sehingga secara langsung memberi dampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi setempat.
Hadir pada peresmian tersebut, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Nono Suharsono, Kasad Brimob Polda Kaltim Kombespol Subnedi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekprov Kaltim M Sa’bani dan pejabat SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Acara juga dihadiri anggota kelompok tani perkebunan setempat. (sar/sul/es/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM