(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Terima Sertifikat Merek Dagang BIO TRICHO

19 Agustus 2019 Admin Website Berita Daerah 2503
Disbun Terima Sertifikat Merek Dagang BIO TRICHO

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim melalui UPTD Pengembangan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP)menerima sertifikat merek dagang BIOTRICHO dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sertifikat merek dagang tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Yudi Kurniadi kepada Kepala UPTD P2TP, Hj. Roro Zuraida Henny Hapsari setelah upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sabtu (17/08) kemarin.

Zuraida mengatakan, dengan diterimanya sertifikat tersebut, pihaknya telah memiliki merek produk yang paten dan diakui dunia internasional. Karena merek dagang BIOTRICHO ini tidak ada duanya.

Zuraida menambahkan, biotricho merupakan bio pestisida yang bahannya adalah trichoderma spesifik lokal yang penggunaannya ramah lingkungan dan berfungsi untuk mengendalikan penyakit pada tanaman perkebunan yang disebabkan oleh jamur.

“Perlindungan hak merek dagang BIOTRICHO berlaku dalam jangka sejak didaftarkan hingga 4 februari 2025 mendatang,” urainya lagi. (rey/disbun)

SUMBER : UPTD PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN

Artikel Terkait