(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Intensif Laksanakan Bimtek Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun

27 November 2017 Admin Website Berita Kedinasan 3902
Disbun Intensif Laksanakan Bimtek Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun

SAMARINDA. Guna pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan kebun, Dinas Perkebunan Kaltim secara intensif melaksanakan Bimbingan Teknis Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun di Kabupaten Kutai Timur, selama tiga hari, 10 sd 12 November 2017 yang lalu.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, mengatakan kebakaran lahan dan kebun hampir terjadi setiap tahunnya. Masalah kebakaran  lahan dan kebun merupakan hal yang wajib dicegah, supaya tidak terjadi emisi gas rumah kaca yang berdampak terhadap penurunan daya dukung lahan.

"Ekstensifikasi kawasan/lahan (pembukaan baru) yang tidak mengikuti anjuran program pembukaan lahan tanpa bakar menjadi salah satu penyebab kebakaran lahan yang berdampak negatif pada beberapa aspek, baik ekonomi, sosial, ekologis maupun politis," ungkap Ujang.

Melalui pelatihan ini, peserta diberikan pengarahan tentang pemahaman teknis dan tatacara penggunaan peralatan pemadam kebakaran yang kemudian dilanjutkan praktik lapangan di areal milik PT Bima Palma Nugraha di desa Tepian Langsat, kecamatan Bengalon kabupaten Kutai Timur dan diikuti sebanyak 60 orang peserta, yang terdiri dari Satgas Dalkarlabun Dinas Perkebunan Kutai Timur, Satgas Dalkarlabun PT Bima Palma Nugraha, Satgas Dalkarlabun PT Bima Agri Sawit, Satgas Dalkarlabun PT Nusa Indah Kalimantan Plantations, Satgas Dalkarlabun PT Anugerah Energitama dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Tapian Langsat kecamatan Bengalon.

Adapun narasumber yang hadir berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim dan tim fasilitator dari Dinas Perkebunan Kutai Timur.

"Dengan adanya pelatihan ini, maka tersedia petugas pengendalian kebakaran lahan dan kebun yang mampu memberikan petunjuk dan pembinaan kepada perusahaan perkebunan dan masyarakat dalam melakukan pembukaan lahan tanpa bakar maupun pengendalian jika memang terjadi kebakaran lahan dan kebun. Selain itu,  juga tersedia petugas yang mampu mendeteksi adanya hospot (titik api) yang timbul dengan menggunakan satelit," harap Ujang. (rey/disbun)

SUMBER : BIDANG PERKEBUNAN BERKELANJUTAN

 

Artikel Terkait