Buka Kebun Plasma 106.549 Ha
16 Juni 2008
Admin Website
Artikel
5232
Lembaga teknis yang berwenang mengurusi suksesnya program kebun sawit plasma telah melakukan rapat koordinasi di Kantor Dinas Pertanahan kawasan Bukit Pelangi, Jl Prof DR Baharuddin Lopa, Jumat (13/6).
Hadir pada rapat koordinasi ini, Plt Kepala Dinas Pertanahan Noorlansyah, Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur Akhmadi Bahruddin yang didampingi Syarifuddin Ginting, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nawolo Prasetyo, dan pihak terkait lainnya. Hasilnya menyebutkan hingga sekarang kebun kelapa sawit yang dibuka di 15 kecamatan se-Kutim sudah mencapai seluas 106.549 Ha dari total data 666.933 Ha yang masuk Dinas Perkebunan.
"Angka ini belum final, karena masih ada sejumlah perusahaan yang belum memberi laporan mengenai realisasi luasan kebun plasma. Angka 106.549 hektare tersebut merupakan pembagian lokasi dari 20 persen untuk kebun plasma sawit dan 80 persen kebun inti yang harus diwujudkan tiap perusahaan yang telah mengantongi izin lokasi usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Timur," terang Syafruddin Ginting dari Dinas Perkebunan.
Kebun plasma sawit yang sudah bersertifikat seluas 24.190 Ha. Dengan rincian, untuk Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) seluas 1.896 Ha. Untuk transmigrasi seluas 500 Ha. Dan, untuk redistribusi lahan pertanian yang masuk kebun plasma seluas 9.394 Ha. Sedangkan kebun sawit plasma yang belum ada sertifikatnya seluas 82.359 Ha.
"Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI yang mengharuskan investor membangun kebun inti dan plasma dengan perbandingan 80 persen dan 20 persen. Di Kutai Timur sampai sekarang tercatat total luas plasma 106.549 hektare," lanjutnya.
Sedangkan Kepala BPN Nawolo Prasetyo menargetkan tahun 2008 kebun plasma yang akan mendapat sertifikat melalui PPAN 10.000 Ha dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN). Sedangkan program prioritas revitalisasi pertanian yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2.400 Ha. "Berarti tahun 2008 ini, insya Allah total rencana sertifikasi areal plasma seluas 12.400 hektare," kata Nawolo.
Di Kutim, menurut Nawalo, sebagian besar wilayah kecamatan sudah terealisasi program kebun plasma sawit seperti Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang, Karangan, Sandaran, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, Rantau Pulung, dan Busang. Dari 15 kecamatan tersebut, sebagian kebun plasma sudah memiliki sertifikat. "Untuk kebun plasma yang belum ada sertifikatnya, ke depan akan diupayakan untuk pembuatan sertifikat," ujarnya.
Nawolo juga menyebutkan ada tiga kecamatan yang belum mendapat kebun plasma sawit, yakni Sengata Utara, Sengata Selatan, dan Teluk Pandan. Tiga kecamatan ini belum ada sertifikat lahan plasma yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional, karena tersangkut masalah status lahan yang masih dalam proses penyelesaian.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 14 JUNI 2008