Nilai Tukar Petani Perkebunan Januari Capai 105,42 Persen
SAMARINDA. Memasuki tahun 2015, Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Januari mengalami
kenaikan sebesar 1,41 persen, yakni 105,42 persen dibandingkan periode Desember
2014 sebelum yang berkisar 103.95 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR disebabkan
adanya peningkatan pada indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yaitu sebesar
1,19 persen bila dibandingkan indeks harga yang diterima (It) yang mengalami penurunan
sebesar -0,22 persen.
"Penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh turunnya
indeks konsumsi rumah tangga sebesar -0,12 persen dan indeks BPPBM (biaya
produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar -0,62 persen,"
urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Januari 2015 sebesar 99,33 persen
atau sama dnegan nilai NTP pada bulan Desember 2014 yang juga tercatat sebesar
99,33 persen. Secara kuantitatif hanya mengalami peningkatan sebesar 0,01
persen.
Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Januari 2015 adalah NTP
Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 93,23 persen; NTP Hortikultura (NTPH)
sebesar 96,71 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 101,61 persen dan NTP
Nelayan (NTN) sebesar 99,34 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM