(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Perkebunan Januari Capai 105,42 Persen

04 Februari 2015 Admin Website Berita Daerah 2402
Nilai Tukar Petani Perkebunan Januari Capai 105,42 Persen

SAMARINDA. Memasuki tahun 2015, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Januari mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen, yakni 105,42 persen dibandingkan periode Desember 2014 sebelum yang berkisar 103.95 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR disebabkan adanya peningkatan pada indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yaitu sebesar 1,19 persen bila dibandingkan indeks harga yang diterima (It) yang mengalami penurunan sebesar -0,22 persen.

"Penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar -0,12 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar -0,62 persen," urainya.

Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Januari 2015 sebesar 99,33 persen atau sama dnegan nilai NTP pada bulan Desember 2014 yang juga tercatat sebesar 99,33 persen. Secara kuantitatif hanya mengalami peningkatan sebesar 0,01 persen.

Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Januari 2015 adalah NTP Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 93,23 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 96,71 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 101,61 persen dan NTP Nelayan (NTN) sebesar 99,34 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait