Audit On Site ISO 9001:2015, UPTD PBP Disbun Kaltim Siap Raih Sertifikasi Mutu

SAMARINDA. UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan standar layanan publik melalui penerapan sistem manajemen mutu bertaraf internasional.
Langkah ini ditegaskan dengan pelaksanaan Stage 2 Sertifikasi Audit ISO 9001:2015 (On Site Audit) yang berlangsung di Ruang Rapat Camellia UPTD PBP, Kamis (4/11/2025).
Suasana serius namun penuh optimisme terlihat sejak pagi, ketika seluruh pegawai UPTD PBP berkumpul untuk mengikuti proses audit yang menjadi penentu kelulusan menuju sertifikasi.
Audit dilakukan oleh auditor profesional dari PT Sucofindo (Persero), yakni Angga Desta Perkasa selaku perwakilan dari Jakarta serta Imam Hanapi dari perwakilan Surabaya. Keduanya hadir untuk memeriksa kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara langsung di lapangan.
Tahapan ini dilaksanakan setelah UPTD PBP dinyatakan lolos Stage 1, di mana seluruh dokumen ISO yang dihimpun telah ditelaah dan dinyatakan tidak terdapat temuan sehingga layak dilanjutkan ke audit tahap kedua.
Pada pelaksanaan audit Stage 2, pemeriksaan mencakup seluruh elemen penting organisasi. Untuk aspek manajemen puncak, Kepala instansi dalam hal ini Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili oleh Kepala UPTD PBP, Eka Rini Elvianti, menyampaikan komitmen kuat Disbun Kaltim dalam membangun organisasi yang akuntabel, responsif, dan berorientasi mutu.
Rini juga memaparkan harapan besar terhadap implementasi ISO, antara lain peningkatan kualitas layanan sertifikasi benih, pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan, serta penguatan budaya kerja konsisten dan terukur.
Tim Konteks Organisasi turut menjelaskan isu-isu strategis yang dihadapi, kebutuhan serta ekspektasi pihak berkepentingan, penetapan ruang lingkup sistem, hingga pemetaan risiko dan sasaran mutu yang telah ditetapkan.
Selain itu, auditor mengevaluasi proses audit internal, tinjauan manajemen, serta berbagai aspek tata usaha mulai dari kompetensi sumber daya manusia, pengadaan barang/jasa, pemeliharaan aset, hingga kebutuhan personel untuk mendukung pelayanan.
Seksi Pengujian Mutu dan Sertifikasi Benih juga menjadi fokus audit, terutama terkait prosedur, mekanisme, serta pelaksanaan sertifikasi benih yang selama ini berjalan. Seluruh tahapan diperiksa secara rinci untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, implementasi, dan bukti lapangan.
Dalam pernyataannya, Rini menegaskan bahwa seluruh jajaran UPTD PBP memiliki semangat yang sama untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem yang kami bangun bukan hanya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, melainkan menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan ditingkatkan,” tegasnya.
Dari hasil audit yang dilakukan, tim auditor menyampaikan adanya satu temuan minor dan tujuh observasi atau saran. Temuan minor tersebut wajib ditindaklanjuti dengan perbaikan yang disertai bukti dukung sebagai bagian dari komitmen penyempurnaan sistem.
Sementara itu, tujuh observasi cukup dijelaskan melalui uraian akar masalah, tindakan koreksi, dan langkah perbaikan yang akan dilakukan. Secara umum, auditor menilai UPTD PBP telah menunjukkan implementasi sistem manajemen mutu yang baik dan konsisten.
Pada akhir sesi evaluasi, UPTD PBP Disbun Kaltim direkomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015. Rini menyampaikan harapannya agar pencapaian ini menjadi titik awal untuk memperkokoh kualitas pelayanan publik di bidang sertifikasi benih perkebunan.
“Kami berharap sertifikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola instansi, dan mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan rekomendasi tersebut, UPTD PBP selangkah lebih dekat menuju pengakuan resmi standar internasional yang akan memperkuat kredibilitas dan profesionalisme lembaga dalam mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT