(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

2.500 Ton/Bulan, Setahun Hasilkan Ratusan M

25 Januari 2011 Admin Website Artikel 2006
SENDAWAR - Musim hujan yang hampir setiap hari di Kubar sejak akhir Desember hingga Januari 2011 ini, menghambat panen getah karet. Untuk itu, disarankan petani karet melakukan penyadapan saat  tidak hujan.
“Jika hujan itu pagi, menyadapnya setelah hujan saja. Jangan dipaksakan. Karena jika dipaksakan akan percuma saja, getah karet yang keluar akan larut bersama air,” kata H Achmad Sofyan, Kepala Dinas Perkebunan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Disbuntanakan) Kubar kepada harian ini, ketika ditanya apakah musim hujan ini akan merugikan petani karet, Senin (24/1) kemarin.

Dia menyebutkan, harga getah karet petani di Kubar terus mengalami kenaikan. Hal ini sangat menyenangkan  petani karena akan meningkatkan pendapatan. “Sekarang harga karet antara Rp 13 ribu sampai Rp 14 ribu per kg. Empat bulan lalu, hanya Rp 6 sampai 10 ribu per kg,” terang dia. Panen getah karet pada 2010 berkisar 29.000 ton atau hampir 2.500 ton per bulan. Artinya jika diambil harga rata-rata Rp 10.000/kg, uang beredar mencapai Rp 290 miliar.

Dengan meningkatnya pendapatan hasil petani karet, Akhmad Sofyan menyarankan para petani karet bisa mengatur keuangan.

Atas tingginya harga getah karet ini, dia meminta  petani  tetap memperhatikan kelangsungan pohon karet. Jangan sampai hanya mengejar keuangan saja. “Seperti saat menores pohon karet, idealnya 20 kali dalam sebulan. Pohon cukup disadap  setengah lingkaran,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Kubar Ismael Thomas mengatakan, keberhasilan perkebunan karet di Kubar, tak terlepas keterlibatan pemerintah dan peran masyarakat. Untuk itu,  perkebunan karet agar dilestarikan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya  siap membantu agar harga getah karet stabil dan  menguntungkan masyarakat,” kata bupati.

Di sisi lain Pemkab Kubar pada 2011 ini telah mengalokasikan dana subsisi pupuk kepada petani karet di Kubar. Subsidi yang diberikan 50 persen dari harga pupuk yang harus dibeli petani.
 
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 25 JANUARI 2011

Artikel Terkait