Direktorat Jenderal Perkebunan
Direktur Jenderal : Ir. Gamal Nasir, MS
ü Homepage : http://ditjenbun.deptan.go.id/
Visi : Terwujudnya agribisnis perkebunan yang produktif, efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat perkebunan secara berkeadilan.
Misi :
- Meningkatkan pembangunan agribisnis perkebunan yangberkelanjutan melalui penerapan Good Agriculture Practicesda optimalisasi pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan efektif;
- Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perkebunanyang memiliki kemampuan teknis dan berusaha serta mempunyai integrasi moral yang bersih dan peduli;
- Meningkatkan akses terhadap informasi, teknologi,permodalan, sarana dan prasarana bagi masyarakat perkebunan;
- Meningkatkan nilai tambah produk perkebunan di sentra-sentra produksi.
Tugas : Direktorat Jenderal Perkebunan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perkebunan.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan di bidang perbenihan, budidaya, perlindungan dan pascapanen perkebunan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang perbenihan budidaya, perlindungan dan pascapanen perkebunan;
- Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang perbenihan budidaya, perlindungan dan pascapanen perkebunan;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbenihan, budidaya, perlindungan dan pascapanen perkebunan; dan
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perkebunan.
Unit Kerja :
- Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan ;
- Direktorat Perlindungan Perkebunan;
- Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar;
- Direktorat Tanaman Semusim;
- Direktorat Tanaman Tahunan;
- Direktorat Pasca Panen dan Pembinaan Usaha;
- Balai Besar P2TP Surabaya;
- Balai Besar P2TP Medan;
- Balai Besar P2TP Ambon;
Alamat :
Kantor Pusat Departemen Pertanian, Gedung C
Jln. Harsono R.M No.3 Ps Minggu Jakarta Selatan 12550, Kotak Pos 1060/JKT, 10010
Telepon : 021-7815485, Ext. 4220
Fax : 021-7815486, 4221