SAMARINDA - Seiring dengan situasi dan kondisi perekonomian negara yang
kian membaik, perkembangan usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltim juga
semakin meningkat dan berkembang cukup pesat.
Usaha perkebunan kelapa sawit juga berdampak sangat luas bagi masyarakat
dan pembangunan nasional, perkebunan kelapa sawit di Kaltim
dimungkinkan untuk dikembangkan lebih besar karena memiliki potensi dan
kesesuaian lahan yang sangat luas, dengan ketersediaan lahan mencapai
4.653.856 hektare, yang terdiri atas 4.259.825 ha areal berpotensi
tinggi dan 394.031 ha lainnya potensinya sedang.
"Kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan yang sangat cocok untuk
daerah tropis," kata Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak dalam
sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy
ketika membuka Forum Petani, Ikamaja (Ikatan Keluarga Magang Jepang) dan
Pengelola Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), serta
Diklat Agribisnis Tanaman Kelapa Sawit bagi Penyuluh se-Kalimantan Timur
di UPTD Balai Pelatihan Pertanian (Bapelten) Kaltim, Selasa (13/9).
Dia mengatakan produk yang berasal dari komoditas sawit bernilai
ekonomis mulai dari buah, kulit dan batang. Selain untuk pasar dalam
negeri, pasar ekspor produk sawit masih sangat terbuka, terutama sejak
digunakan sebagai bahan baku energi alternatif (biofuel).
Selain itu, perkebunan kelapa sawit secara langsung juga dapat menyerap
banyak tenaga kerja. Disebutkan, seiring dengan dilaksanakannya
revitalisasi perkebunan, Pemerintah Provinsi Kaltim kini terus
menggalakkan perkebunan kelapa sawit, utamanya dalam mewujudkan target
program sejuta hektare sawit.
Program sejuta ha sawit ini didukung kabupaten/kota se-Kaltim, sesuai
MoU antara Gubernur Kaltim dengan Bupati dan Walikota yang
ditandatangani pada 15 April 2009, degan harapan luasan tanaman sawit
hingga sejuta ha segera terwujud.
"Alhamdulillah, sampai 2011 ini luasan areal perkebunan kelapa sawit di
Kaltim mencapai lebih dari 600 ribu ha atau 7,05 persen dari luasan
sawit nasional, dengan produksi 2.087.700 ton atau 12 persen dari
produksi nasional. Sedangkan untuk pengolahan minyak sawit Crude Palm
Oil ( CPO), hingga kini sudah berdiri 27 pabrik minyak sawit dengan
kapasitas 1.330 tandan buah segar (TBS) per jam," ujarnya.
Dijelaskan, pada prinsipnya Pemprov Kaltim memberikan peluang dan
kesempatan yang sama pada setiap investor yang akan menanamkan modal
usaha di sektor perkebunan kelapa sawit dengan memberikan berbagai
kemudahan, baik menyangkut perizinan dan kepastian hukum, keamanan,
dukungan infrastruktur dan lainnya.
Sementara ini telah dipersiapkan pula pembangunan rel kereta api dan
Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Maloy Kutai Timur
yang salah satunya diproyeksikan menjadi pelabuhan utama CPO
se-Kalimantan dan Sulawesi dengan kapasitas CPO yang bisa ditampung
mencapai 50 ribu ton.
"Karena itu, yakinlah kita bersama jika usaha perkebunan kelapa sawit di
Kaltim di masa-masa yang akan datang akan semakin prospektif untuk
kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Terkait dilaksanakannya Diklat Agrbisnis bagi para Penyuluh
se-Kaltim, para Peserta diminta dapat mengikuti kegiatan ini dengan
sebaik-baiknya, sehingga memiliki bekal cukup untuk memberikan
pengetahuan, keterampilan dan wawasan kepada para petani atau
perkebunan.
Kelancaran pekerjaan di lapangan, diharapkan penyuluh senantiasa
menjalin kerjasama dan koordinasi dengan para pihak terkait, baik
dengan instansi pertanian, perkebunan dan sejumlah pusat pelatihan,
misalnya P4S, pihak erusahaan maupun dengan pemerintah daerah setempat
agar setiap program terlaksana dengan baik. Jika ditemukan permasalahan
juga akan dapat teratasi dengan baik.
"Para pengelola P4S seperti halnya para penyuluh pertanian mempunyai
tugas yang sama, sebagai penyuluh swadaya mempunyai kewajiban untuk
menyampaikan informasi, baik yang berkaitan dengan teknologi maupun
informasi pasar, sebagai motivator untuk kelompok di sekitar agar petani
dan nelayan mandiri dengan meningkatnya pendapatan dan
kesejahteraan,"ujarnya.
Gubernur menilai perlunya kegiatan forum petani dan nelayan, berupa
diklat, pelatihan atau permagangan dapat ditingkatkan dan dilakukan
berkelanjutan. Dia minta Badan Ketahanan pangan dan Penyuluhan (BKPP)
melalui Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) dapat berperan aktif
membentuk karakter dan perilaku andal bagi para penyuluh maupun pengurus
KTNA.
Selain itu, mimbar sarasehan juga perlu kembali digalakkan agar
komunikasi antara petani-nelayan dengan para pejabat di instansi teknis
terkait dapat terjalin dengan baik dan program pembangunan pertanian
berjalan selaras dengan apa yang dikendaki petani-nelayan.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM