(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kebijakan Pemerintah Dinilai tidak Berpihak kepada Petani

07 Maret 2011 Admin Website Artikel 31850
JAKARTA--MICOM: Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai kebijakan makro, terutama fiskal dan moneter, yang ditetapkan pemerintah belum memihak sektor pertanian, sehingga merugikan petani dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Sekjen HKTI Benny Pasaribu, dalam pertemuan sejumlah pengurus HKTI Oesman Sapta dengan Menteri Pertanian Suswono, di Jakarta, Minggu (6/3).

Benny mencontohkan, kebijakan pemerintah untuk melakukan penguatan rupiah terhadap dolar justru mendorong masuknya produk impor pertanian sehingga memukul hasil petani dalam negeri.

Selain itu, menurut dia, upaya pemerintah untuk melindungi petani dalam negeri dari produk pertanian negara lain juga masih rendah. Serbuan buah impor sudah lama memasuki pasar nasional tanpa bisa dicegah.

Saat ini komoditas pertanian juga terancam dengan masuknya komoditas sejenis yang diimpor.

Benny mengungkapkan, salah satunya adalah masuknya bawang impor dari luar yang membanjiri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, padahal daerah tersebut merupakan sentra produksi bawang merah di Tanah Air.

Pada kesempatan tersebut, mantan anggota Komisi IV DPR itu juga menyoroti masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap riset pertanian di dalam negeri.

"Saat ini dana untuk penelitian pertanian masih sangat rendah sementara itu kegiatan riset juga tidak fokus," katanya.

Akibatnya seperti efek bola salju, ungkap Benny, petani Indonesia menjadi miskin. Data BPS menyebutkan lebih dari 50% petani Indonesia adalah miskin.

Untuk meningkatkan kemakmuran petani, kebijakan pembangunan sektor pertanian sudah seharusnya didukung seluruh kementerian.

"Jika negara ingin makmur, petani harus makmur. Pembangunan pertanian harus memakmurkan petani, dan tak mungkin hanya ditanggung Kementerian Pertanian. Salah satu upaya untuk meningkatkan kemakmuran petani yakni dengan menciptakan kebijakan ekonomi yang memihak pertanian," katanya.

Menanggapi hal itu Menteri Pertanian Suswono menyatakan, memang diperlukan adanya perlakuan yang spesifik untuk petani di dalam negeri guna meningkatkan kemakmuran mereka.

Petani di negara maju, tambahnya, selain memiliki tanah garapan yang luas, juga masih mendapatkan subsidi dari pemerintah bahkan perlindungan dari masuknya produk impor.

Dia mencontohkan, di Luksemburg Eropa, seorang petani memiliki lahan hingga 40 ha serta pemilikan ternak sapi 75 ekor mendapatkan subsidi pakan ternak sehingga mereka bisa mendapatkannya secara gratis.

Sementara itu, lanjutnya, di Jepang pemerintah menetapkan kebijakan harga pangan yang tidak murah yakni untuk beras setara Rp50.000/kg guna memberi insentif kepada petani.

Meskipun demikian, Suswono menyatakan pemerintah Indonesia juga terus memberikan insentif maupun perlindungan kepada petani salah satunya saat menghadapi perubahan iklim dewasa ini.

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, MINGGU, 6 MARET 2011

Artikel Terkait