SANGATTA – Selain banyak memberikan manfaat dalam
sektor ketenagakerjaan dan perekonomian, perkebunan di Kutim sering
sekali berbenturan dengan warga. Masalah yang muncul kebanyakan terkait
plasma yang tidak ditunaikan perkebunan kelapa sawit. Masalah lainnya
ganti rugi lahan milik warga yang tidak dilakukan perusahaan.
Contoh terbaru, ratusan warga dari Desa Manubar Kecamatan Sandaran
melakukan demo ke PT SA, perusahaan kelapa sawit di wilayah itu, Minggu
(7/5). Warga menilai, perusahaan sudah melakukan beberapa pelanggaran.
Plasma yang merupakan kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan,
ternyata tidak dilakukan.
“PT SA sudah mendapatkan izin sejak 2007. Sekarang sudah menanam 6 ribu
hektare. Tapi, tak satu hektare pun diberikan ke warga sebagai plasma,”
kata Andi Nurdin, wakil dari warga Manubar.
Tak hanya itu saja, perusahaan juga menggusur lahan warga tanpa ganti
rugi. “Bahkan, tidak ada kata-kata permisi,” tambah Nurdin. Alhasil,
warga hanya bisa gigit jari melihat tanahnya digunduli dan dijadikan
kebun sawit.
Warga meminta DPRD Kutim melakukan hearing atas masalah ini. Harus ada
keputusan politis untuk membantu warga. Keputusan konvensional diyakini
tidak akan memberikan dampak buat warga. “Warga sudah melapor ke DPRD.
Kami menunggu warga kesiapan anggota dewan menerima kami,” tambah
Nurdin.
Selain masalah perkebunan di Manubar, masalah juga muncul di daerah
Kecamatan Batu Ampar. Koperasi Beliwir Rakyat Benua (BRB) menuntut PT
TP segera merealisasikan kebun plasma seluas 370 hektare. Pihak
koperasi sudah memberikan izin untuk dikerjakan. Sebanyak 150 KK warga
Rantau Beliwit menunggu kepastian dari PT TP. “Selama ini alasan yang
diberikan perusahaan tidak jelas,” kata Manajer Koperasi BRB Aditya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, RABU, 11 MEI 2011