Disbun Kaltim Lanjutkan Upaya Peningkatan Produksi Kakao
SAMARINDA. Dalam kurun waktu 2004-2010 terjadi penurunan luas areal tanaman kakao sebesar 7,42 persen yakni dari 36.071 ha pada tahun 2004 menjadi 30.641 ha pada 2010. Meski demikian, tetap terjadi peningkatan produksi sebesar 0,31 persen dari 26.040 ton menjadi 26.855 ton. Sedangkan jumlah tanaman tua atau rusak pada 2010 cukup banyak ditemukan yakni sekitar 3.478 ha.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ir Etnawati MSi menjelaskan, penurunan produksi kakao disebabkan semakin meningkatnya tanaman tua serta meluasnya serangan hama Pengerek Buah Kakao (PBK) dan penyakit Vasculer Streak Dieback (VSD). Meski sejumlah upaya dilakukan, saat ini hasilnya belum optimal karena masih dilakukan secara parsial dengan skala kecil.
"Perlu upaya serentak dan terpadu," kata Etnawati.
Mencermati kondisi tersebut, Dinas Perkebunan Kaltim terus melakukan upaya untuk meningkatkan produksi kakao dengan penyediaan alokasi APBD untuk mendukung Gerakan Nasional (Gernas) peningkatan produksi dan mutu kakao. Alokasi anggaran itu diarahkan untuk pengadaan dan penyediaan sarana produksi dan pelayanan informasi, penjamin/avails pinjaman petani terhadap perbankan, penyediaan biaya sertifikasi lahan kebun kakao, penyediaan biaya sertifikasi lahan kebun kakao, menyediakan sebagian pembiayaan untuk pemberdayaan petani dan menyediakan lahan untuk laboratarium lapangan.
"Sebenarnya kualitas bibit kakao lokal tidak kalah dengan daerah lain dan agar tidak kalah bersaing dengan daerah lain, kami pun terus melakukan penelitian dan pengujian sehingga kearifan lokal tetap terjaga," ujarnya.
Upaya lain untuk tanaman kakao yang tua atau rusak berat dilakukan peremajaan dengan penggantian tanaman baru berupa bibit yang berasal dari klon unggul hasil perbanyakan teknologi somatic Embryogenesis (SE).
"Sedangkan untuk tanaman produktif dengan kondisi rusak sedang dilakukan rehabilitasi dengan cara sambung samping mengunakan klon unggul. Sementara tanaman dengan kondisi rusak ringan dan kurang terpelihara dilakukan intensifikasi pemeliharaan," jelasnya.
Dukungan pemerintah lainya, yakni menyedikan bahan tanam yakni bibit dan entres, pupuk untuk peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi, serta sarana pendukung atau alat pertanian. Untuk petani yang mengikuti kegiatan peremajaan diberikan insentif benih tanaman semusim. Juga bantuan upah kerja untuk pelaksanaan pembongkaran atau penebangan dan penanaman peremajaan, penebangan batang untuk rehabilitasi dan pemeliharaan.
Biaya sarana produksi (pupuk, pestisida dan alat pertanian ) untuk pemeliharaan tahun kedua dan ketiga memanfatkan fasilitas kredit revitalisasi perkebunan melalui perbankan. Peserta gerakan wajib mengelola kebun sesuai standar teknis dengan bimbingan penyuluh, pendamping/fasilitator dan instansi pembina.
"Pada anggaran tahun 2011 kegiatan diantaranya dilaksanakan di Kabupaten Berau dalam bentuk peremajaan kakao 300 ha, rehabilitasi 200 ha dan intensifikasi 400 ha. Di Malinau dilakukan peremajaan untuk 100 ha, intensifikasi 400 ha dan Nunukan, peremajaan 300 ha dan intensifikasi 500 ha," ungkapnya.
Sedangkan permasalahan yang dihadapi para petani, mutu produk rendah karena diolah secara tradisional, dipanen tidak sesuai standar bahan tanaman dan teknik budidaya tidak sesuai standar, tata niaga rumit karena banyak dikuasai tengkulak juga tidak ada pelabuhan ekspor khusus. Kelembagaan kelompok tani juga belum optimal karena SDM masih terbatas, posisi tawar lemah, kualitas dan jumlah produk tidak menentu sehingga berakibat pada rendahnya nilai jual.
Upaya pemecahan masalah dilakukan diantaranya dengan peningkatan SDM melalui Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) dan Sekolah Lapangan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (SLP2HP) juga melalui pelatihan-pelatihan, Bimtek, kelembagaan dengan penguatan kelompok tani, pembentukan koperasi petani, penguatan asosiasi petani, bantuan alat dan bahan berupa kotak fermentasi kakao.
Terkait Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan (Rakorbun) se-Kaltim yang rencananya digelar di Balikpapan, 4-6 Maret ini, Etnawati berharap agar Rakor ini menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk mendukung visi pembangunan Kaltim, mewujudkan Kaltim sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka menuju masyarakat adil dan sejahtera.
"Rapat koordinasi ini memiliki makna strategis. Kita harapkan rakor ini akan menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk pembangunan pertanian secara umum dan khususnya pembangunan perkebunan di Kaltim, juga mempercepat program revitalisasi perkebunan yang pro rakyat. Arah lain yang juga akan kita tuju adalah pembangunan perkebunan di daerah perbatasan dan pedalaman. Pembangunan perkebunan juga harus untuk semua rakyat Kaltim," demikian Etnawati.
Tahun ini, Dinas Perkebunan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp73.630.816.000, yang bersumber dari anggaran APBD sebesar Rp58.227.708.000 dan APBN sebesar Rp15.353.108.000. (sar/hmsprov).
SUMBER : SEKRETARIAT