(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

AS Salah Asumsi terkait Minyak Sawit Indonesia

01 Mei 2012 Admin Website Artikel 2357
JAKARTA. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan asumsi keliru yang diungkapkan oleh Amerika Serikat (AS) terkait minyak sawit Indonesia yakni jumlah produksi dan kebutuhan area lahan.

"Banyak asumsi mereka yang keliru, seperti misalnya nanti produksi tahun 2020 bahwa kita akan bertambah sekian, menghabiskan areal sekian, terus dia asumsikan penggunaan feed land," jelas Deddy di Jakarta, Senin (30/4).

Sebelumnya, CPO Indonesia dianggap tidak memenuhi syarat minimal standar energi terbarukan AS terkait emisi gas rumah kaca, sebesar 20 persen. Notice of data availability (NODA) dari EPA (Environment Protection Agency) AS menyebutkan biofuel CPO Indonesia berada di level 17 persen. AS kemudian memberi waktu hingga 28 April kepada Indonesia untuk menjawab tudingan tersebut.

Deddy menambahkan, selain jawaban dari Kementerian Perdagangan, Indonesia juga menyertakan jawaban Kementerian Pertanian atas level prosentase CPO Indonesia terkait emisi gas rumah kaca."Beda dokumen, masing-masing dari Pertanian ada dari perdagangan ada," ujarnya.

Nilai ekspor CPO Indonesia ke AS pada tahun 2011 sekitar US$68,2 juta. Secara prosentase, jumlahnya sangat kecil jika dibanding ekspor CPO Indonesia ke negara tujuan utama ekspor seperti India, Uni Eropa, dan China.

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SENIN, 30 APRIL 2012

Artikel Terkait