(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Ekstensifikasi Lahan Perkebunan Seluas 975 Ha

02 Juni 2016 Admin Website Berita Kedinasan 4101
Disbun Ekstensifikasi Lahan Perkebunan Seluas 975 Ha

SAMARINDA. Guna menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim, Dinas Perkebunan (Disbun) kembali melakukan kegiatan ekstensifikasi atau penanaman baru komoditi perkebunan seluas 975 Ha, diantaranya kelapa sawit seluas 750 Ha, karet seluas 150 Ha dan lada seluas 75 Ha.

Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati mengatakan dalam upaya menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan tahun 2016, tidak hanya mengembangkan komoditi unggulan kelapa sawit saja, tetapi juga dengan mengembangkan komoditi unggulan lainnya, seperti karet dan lada.

"Kegiatan ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit seluas 750 Ha, karet seluas 150 ha dan lada seluas 75 Ha rencananya akan dilaksanakan di 6 kabupaten dan 2 kota di Kaltim, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Paser, Berau, Kota Samarinda dan Balikpapan," papar Etnawati, saat ditemui Rabu (25/05).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Bambang Fajrul Fallah menambahkan, pihaknya berencana akan mengadakan sosialisasi di wilayah ekstensifikasi perkebunan tersebut terhitung Mei s/d Juni 2016 mendatang.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini, lanjutnya, adalah untuk pemberdayaan masyarakat petani dan lahan yang berpotensi serta untuk memelihara komoditi spesifik lokal yang sebelumnya sudah ada agar dijaga, dipelihara dan direhabilitasi keberadaannya.

Sekaligus melakukan sosialisasi calon lahan dan calon petani (CP/CP) untuk bantuan bibit dan saprodi kepada petani peserta kegiatan ekstensifikasi tersebut. Selain itu, untuk menambah dan memperluas lapangan kerja bagi petani pekebun kelapa sawit, karet dan lada. (rey/disbun)


SUMBER : BIDANG PENGEMBANGAN

Artikel Terkait