
SAMARINDA. Mendukung pencapaian ketahanan dan kemandirian energi Kaltim, Balai
Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) mengembangkan Kemiri Sunan, dengan
memanfaatkan lahan bekas batu bara.
Menurut Kepala BPTP Muhammad Hidayanto, Kaltim sangat potensial dalam
pengembangan tanaman perkebunan itu dengan memaksimalkan pemanfaatan
eks lahan tambang batu bara.
Dia mengakui pihaknya sudah memiliki model dalam pengelolaan eks
lahan penambangan batubara yang banyak tersebar di berbagai daerah dan
potensinya sangat besar.
Selain itu, tanaman perkebunan seperti Kemiri Sunan merupakan salah
satu jenis tanaman yang sangat adaptif dan mudah dikembangkan di
lahan-lahan eks penambangan batubara.
"Kemiri Sunan tanaman perkebunan penghasil biodiesel dan kami sudah
punya model pengelolaan lahan eks tambang batubara untuk pengembangan
komoditi ini," kata Hidayanto.
Disebutkannya, terdapat eks lahan tambang batubara di Kabupaten Kutai
Kartanegara seluas 40 hektar (ha) yang dimanfaatkan untuk tanaman
Kemiri Sunan.
Komoditi perkebunan penghasil biodiesel itu ditanam sekitar 150 pohon
per hektar serta dapat dipanen perdana (produksi) dalam umur tanam
empat tahun dengan usia berproduksi hingga 50 tahun.
Hidayanto mengharapkan lahan pengembangan Kemiri Sunan di Kukar bisa
menjadi kawasan perbibitan, sehingga dapat direplikasikan ke daerah lain
khususnya eks lahan tambang batubara.
"Lahan 40 hektar ini akan terus diperluas 50 hingga 60 hektar sebagai
kawasan percontohan sekaligus perbibitan. Selanjutnya, tanaman dapat
direplikasikan ke daerah lain khususnya untuk eks lahan-lahan tambang
batubara," jelasnya.
Dia meyakinkan, dengan pengembangan Kemiri Sunan penghasil minyak
nabati atau biodiesel akan tercipta ketahanan energi terbarukan di
Kaltim, sehingga tidak semata bergantung pada energi yang tidak
terbarukan (minyak dan gas bumi) yang pasti habis. (yans/sul/es/humasprov).
SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETPROV. KALTIM