(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

SI BUNDA PEGEL DALAM KELAMBU


Sektor perkebunan menjadi sektor andalan yang menggerakkan perekonomian Indonesia. Selain menghasilkan devisa bagi negara, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Dalam pengembangannya, perkebunan dihadapkan pada isu kerusakan lingkungan. Kebakaran lahan seringkali dikaitkan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit, korporasi dan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut adalah cara paling gampang dan murah.

Permasalahan mendasar dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan kebun yakni sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang belum memadai untuk pengendalian. Guna menjaga iklim usaha sektor perkebunan tetap kondusif sekaligus menepis anggapan – anggapan miring terkait kerusakan lingkungan tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengembangkan inovasi Sistem Informasi Perkebunan Deteksi Awal Pencegahan, Pengendalian dan Pemadaman Kebakaran di Lahan Kebun “SI BUNDA PEGEL DALAM KELAMBU” .

Inovasi dilengkapi data titik api di lapangan yang muncul pada tampilan inovasi secara spasial. Inovasi merupakan hasil modifikasi yang terintegrasi dengan inovasi  One Data One Map milik Bappeda Kaltim dan SIPONGI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Informasi yang dihasilkan bersumber data dari Terra Aqua (LAPAN), SNPP (LAPAN) dan NOAA (ASMC) serta data cuaca dari BMKG.

Data yang disajikan lebih akurat karena mengandung informasi tentang lokasi kebakaran hingga tingkat desa beserta status kepemilikan lahannya. Data titik api diselaraskan setiap 30 menit agar data yang dihasilkan lebih akurat (near-real-time/mendekati waktu sesungguhnya). Hal ini sangat bermanfaat bagi Dinas Perkebunan untuk mengetahui lokasi kebakaran lahan secara cepat, sehingga tindak pemadaman dini dapat dilakukan sebelum kebakaran tersebut menjadi lebih besar dan sulit dikendalikan. Dampak kerusakan lingkungan akibatnya dapat diminimalisir.

Sistem ini dapat diakses secara terbuka oleh semua kalangan masyarakat melalui laman https://geospasial-perkebunan.kaltimprov.go.id/sigbun01/index.php/peta. Pelibatan aktif peran serta masyarakat menjadi sangat penting dalam pemanfaatannya. Masyarakat dapat membuat pelaporan dan berdiskusi langsung melalui aplikasi android yang terintegrasi dengan satu sistem dengan inovasi.

Hasil Analisis Inovasi

 

1. Matrik Titik Panas TERRA/AQUA (LAPAN) >/ 80%

Uraian Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Jumlah
Kaltim 2 11 8 5 - - 9 91 749 115 34 1 1.025
Perkebunan - 1 2 - - - 2 8 115 - - - 127
Perbandingan (%) - 9,09 25 - - - 22,22 7,69 15,35 - - - 12,39

Sumber : Si Pongi (2019)

 

2. Matrik Titik Panas NPP (LAPAN) >/ 80%

Uraian Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Jumlah
Kaltim 1 13 10 4 4 3 3 40 571 156 54 1 860
Perkebunan - 1 2 1 - - - 6 25 - - - 35
Perbandingan (%) - 7,69 20 25 - - - 15 4,38 - - - 4,07

Sumber : Si Pongi (2019)

 

3. Matrik Titik Panas NOAA (ASMC) >/ 80%

Uraian Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Jumlah
Kaltim 1 18 26 7 4 - 10 76 314 70 7 - 533
Perkebunan - 4 7 2 - - - 4 26 1 - - 44
Perbandingan (%) - 22,22 26,92 28,57 - - - 5,26 8,28 1,43 - - 8,26

Sumber : Si Pongi (2019)


Berdasarkan sinkronisasi data pada tahun 2019, dengan cara membandingkan data yang dihasilkan oleh inovasi dengan data yang dihasilkan oleh inovasi Si Pongi, disimpulkan bahwa jumlah titik api di lahan perkebunan relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah titik api di areal yang berada diluar lahan perkebunan, yakni :

  • TERRA/AQUA (LAPAN), jumlah titik api di lahan perkebunan hanya 12,39 %.
  • NPP (LAPAN), jumlah titik api di lahan perkebunan hanya 4,07 %.
  • NOAA (ASMC), jumlah titik api di lahan perkebunan hanya 8,26 %.


Secara kasat mata, kualitas udara di kota-kota besar di Kaltim seperti Balikpapan dan Samarinda pada tahun 2019 bila dibandingkan tahun 2015, tidak terlihat kabut asap yang mengganggu aktifitas masyarakat apalagi sampai menimbulkan gangguan pada pelayaran dan transportasi udara seperti yang terjadi di daerah lain.