UPTD PBP Disbun Kaltim Bersama BRIN Nilai Calon Kebun Sumber Benih Kelapa Genjah di Paser

PASER. Langkah strategis memperkuat ketersediaan benih perkebunan kembali digulirkan. UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) bersama Ditjen Perbenihan Perkebunan serta peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penilaian dan penetapan calon kebun sumber benih (KSB) kelapa genjah di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada 21–22 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pohon induk terpilih yang berpotensi menghasilkan benih unggul kelapa genjah. Dari hasil penelusuran, calon kebun sumber benih milik Sahraman diketahui berasal dari Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Soppang, yang ditanam pada 2015–2016.
Bibit kelapa tersebut dibawa dari Kebumen, Jawa Tengah, sebelum varietas kelapa genjah Kebumen resmi dilepas sebagai varietas unggul nasional.
Kepala Seksi Pengawasan dan Peredaran Benih UPTD PBP, Hildaria Fitriana, menjelaskan dari 115 pohon kelapa yang diusulkan, tidak semuanya memenuhi kriteria kelapa genjah.
“Sebagian pohon menunjukkan ciri kelapa hibrida alami sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai sumber benih. Jika ditetapkan, maka hanya boleh tersisa satu jenis, yaitu kelapa genjah, sedangkan pohon lain harus ditebang agar satu hamparan seragam,” ujar Hildaria.
Dari hasil penilaian, sebanyak 40 Pohon Induk Terpilih (PIT) direkomendasikan sebagai calon penghasil benih unggul.
Sementara itu, Kepala UPTD PBP Disbun Kaltim, Eka Rini Elvianti, menyampaikan bahwa hasil pengamatan lapangan masih akan dipresentasikan oleh pemulia bersama peneliti BRIN.
“Kami berharap penetapan kebun sumber benih kelapa genjah ini bisa menjadi jawaban atas kebutuhan benih kelapa unggul, khususnya di Kalimantan Timur, sehingga mampu mendukung keberlanjutan perkebunan masyarakat,” pungkasnya. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT