Ujang Rachmat Siap Buat Perkebunan Lebih Maju
16 September 2016
Admin Website
Berita Kedinasan
4180
SAMARINDA. Usai dikukuhkan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak sebagai pejabat
pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ir
Ujang Rachmad siap mengemban tugas memajukan sektor perkebunan.
Sektor perkebunan merupakan andalan Kaltim untuk menggantikan sektor minyak dan gas bumi (migas) yang lambat laun akan habis dan tidak dapat diperbaharui lagi. Untuk itu Dinas Perkebunan akan mengalihkan fokus kegiatan ekonomi masyarakat pada sektor yang dapat diperbaharui.
"Sesuai amanat Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak banyak tugas yang harus dilaksanakan misalnya menerapkan good agriculture practices dan perlindungan nilai hutan yang ada di setiap areal kerja kawasan perkebunan. Kemudian meningkatkan hasil produksi perkebunan dengan lebih mengutamakan cara penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi daripada perluasan areal kebun," kata Ujang Rachmat.
Selain sawit lanjutnya, juga akan dikembangkan pula komoditas unggulan daerah lainnya sebagai upaya percepatan program revitalisasi perbebunan seperti peningkatan mutu produksi kakao, lobak dan lada, serta komoditas unggulan perkebunan lainnya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2009 - 2013 lalu telah berhasil menanam 1 juta hektar lebih kelapa sawit dan untuk tahap kedua akan ditambah 300.000 hektar kelapa sawit, serta 250.000 hektar aneka tanaman lainnya seperti karet, coklat dan tanaman holtikultura lainnya. Sampai akhir tahun 2018 akan mencapai 1.500.000 haktar kelapa sawit.
"Target satu juta hektar sawit sudah dapat diwujudkan dengan baik. Selanjutnya kita akan terus mengembangkan perkebunan kelapa sawit tahap II yang diharapkan juga akan mendapat dukungan semua pihak, khususnya di jajaran perkebunan se-Kaltim," ujarnya. (mar/sul/humasprov)
SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM
Sektor perkebunan merupakan andalan Kaltim untuk menggantikan sektor minyak dan gas bumi (migas) yang lambat laun akan habis dan tidak dapat diperbaharui lagi. Untuk itu Dinas Perkebunan akan mengalihkan fokus kegiatan ekonomi masyarakat pada sektor yang dapat diperbaharui.
"Sesuai amanat Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak banyak tugas yang harus dilaksanakan misalnya menerapkan good agriculture practices dan perlindungan nilai hutan yang ada di setiap areal kerja kawasan perkebunan. Kemudian meningkatkan hasil produksi perkebunan dengan lebih mengutamakan cara penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi daripada perluasan areal kebun," kata Ujang Rachmat.
Selain sawit lanjutnya, juga akan dikembangkan pula komoditas unggulan daerah lainnya sebagai upaya percepatan program revitalisasi perbebunan seperti peningkatan mutu produksi kakao, lobak dan lada, serta komoditas unggulan perkebunan lainnya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2009 - 2013 lalu telah berhasil menanam 1 juta hektar lebih kelapa sawit dan untuk tahap kedua akan ditambah 300.000 hektar kelapa sawit, serta 250.000 hektar aneka tanaman lainnya seperti karet, coklat dan tanaman holtikultura lainnya. Sampai akhir tahun 2018 akan mencapai 1.500.000 haktar kelapa sawit.
"Target satu juta hektar sawit sudah dapat diwujudkan dengan baik. Selanjutnya kita akan terus mengembangkan perkebunan kelapa sawit tahap II yang diharapkan juga akan mendapat dukungan semua pihak, khususnya di jajaran perkebunan se-Kaltim," ujarnya. (mar/sul/humasprov)
SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM