(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Triwulan III, Sertifikasi Benih Sawit Meningkat

23 Oktober 2012 Admin Website Artikel 3721

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan, selama triwulan III tahun 2012 telah melakukan sertifikasi benih kelapa sawit yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kaltim sebanyak 2.096.312 kecambah.

Kepala Disbun Kaltim, Ir. Etnawati, M.Si, mengatakan hal ini sejalan dengan program Gubernur Kalimantan Timur dalam membangun 1 Juta Hektar Kelapa Sawit yang dimulai tahun 2009 hingga 2013 mendatang, baik melalui pola Perkebunan Besar Swasta (PBS), Perkebunan Besar Negara (PBN), Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Swadaya dan swadaya masyarakat maka keperluan benih khususnya kelapa sawit semakin meningkat.

"Untuk keperluan benih kelapa sawit di Kaltim selama triwulan III tahun 2012, berdasarkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan oleh Disbun Kaltim sebanyak 2.096.312 kecambah dari sumber benih resmi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Pertanian", ungkap Etnawati.

Menurut Etnawati, sumber benih yang resmi di Indonesia berjumlah 10 perusahaan, diantaranya Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, PT. Socfindo Medan, PT.  London Sumatera (Lonsum) Medan, PT. Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan, PT. Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Pekanbaru, PT. Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau, PT. Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan, PT. Bakti Tani Nusantara Batam, PT. Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru dan PT. Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor. 

Ditambahkannya, benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan. Pentingnya sertifikasi benih sawit, satu diantaranya adalah mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu yang akhir - akhir ini marak beredar di masyarakat.

"Peredaran benih sawit palsu ini jumlahnya diperkirakan cukup banyak dan sulit membedakan yang asli dan yang palsu, baru dapat diketahui setelah ditanam selama 4 - 5 tahun. Yang asli berbuah dan yang palsu tidak berbuah. Tentunya ini kerugian besar, pasalnya sudah lama merawat namun tidak ada hasil", keluh Etnawati.

Dari hasil laporan pelaksanaan sertifikasi benih perkebunan selama tahun 2012 , telah disertifikasi benih kelapa sawit sebanyak 6.633.741 kecambah, bibit sawit sebanyak 647.265 bibit, bibit kakao sebanyak 450.631 bibit, bibit lada sebanyak 21.000 bibit, bibit karet sebanyak 889.704 bibit dan entres karet sebanyak 33.317 batang. Sedangkan luas penanaman kelapa sawit sampai dengan bulan September 2012 telah tertanam ± 870.657 hektar sehingga untuk mencapai target satu juta hektar masih 129.343 hektar lagi yang harus dicapai. (rey)

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait