Susun Arah Masa Depan Perkebunan, Disbun Bahas Sinkronisasi Renstra dengan Rancangan RPJMD Kaltim 2025–2029
SAMARINDA. Menatap masa depan pembangunan perkebunan dengan lebih terarah, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Pembahasan Sinkronisasi Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Disbun 2025-2029 dengan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, pada Rabu (4/6/2025), sebagai bentuk konsolidasi awal dalam menyusun arah kebijakan strategis sektor perkebunan lima tahun ke depan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan, Andi Siddik, dan dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional, serta tim perencanaan lingkup Disbun Kaltim.
Dalam sambutannya, Andi menjelaskan pentingnya sinergi antarpelaku birokrasi dalam merumuskan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berdampak nyata bagi masyarakat perkebunan.
“Kita tidak bisa hanya berorientasi pada rutinitas tahunan. Renstra ini adalah fondasi arah pembangunan jangka menengah. Setiap program harus berorientasi pada penyelesaian permasalahan di sub sektor perkebunan, menjawab kebutuhan lapangan, mendorong hilirisasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Andi.
Dengan dilakukannya pembahasan ini, Disbun Kaltim berharap dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan pekebun.
Langkah awal ini menjadi fondasi penting untuk menyusun program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan sub sektor perkebunan di Kalimantan Timur. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT