Stabilisasi Harga TBS Sawit: Plt. Kadis Perkebunan Ahmad Muzakkir Tekankan Kepatuhan, Keadilan, dan Transparansi

SAMARINDA. Dalam rapat koordinasi daring yang digelar pada Kamis (11/6/2026), Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, S.T., M.Si, menekankan beberapa hal penting terkait stabilisasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di provinsi ini. Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita ini diikuti oleh perwakilan Polda Kaltim, APKASINDO, GAPKI, PKS, kepala dinas perkebunan di kabupaten/ kota, serta perwakilan perusahaan perkebunan se-Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Ahmad Muzakkir menekankan:
1. Kepatuhan terhadap Harga TBS Semua pihak wajib menjaga harga TBS agar tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan, menghindari perbedaan harga antarwilayah yang dapat merugikan petani, pelaku usaha, dan pemerintah.
2. Kemitraan Adil dan Transparan
Hubungan antara perusahaan dan petani harus saling menguntungkan, adil, dan transparan. Praktik yang merugikan salah satu pihak tidak dibenarkan.
3. Pengawasan dan Pelaporan Harian
Perusahaan diharuskan melaporkan harga TBS setiap hari melalui mekanisme berjenjang dari kabupaten ke provinsi, kemudian ke Kementerian Pertanian. Laporan ini membantu mendeteksi fluktuasi harga yang tidak wajar.
4. Penegakan Hukum
Setiap indikasi manipulasi harga atau praktik yang merugikan akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.
5. Peran GAPKI dan PKS
Organisasi ini diharapkan menjadi motor penggerak dan contoh tata kelola perkebunan yang transparan di Kalimantan Timur.
6. Menjaga Stabilitas Sektor Perkebunan Stabilitas harga sawit di Kaltim sangat penting bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan petani. Perusahaan mendapat kepastian usaha yang wajar, sementara petani mendapatkan haknya sesuai harga pasar.
Ahmad Muzakkir menutup arahan dengan harapan semua pihak bekerja sama untuk menjaga keseimbangan kepentingan, memastikan harga TBS terbentuk secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian terkait konsolidasi dan stabilisasi harga TBS sawit, yang sebelumnya dibahas pada rapat di Jakarta tanggal 8
SUMBER : SEKRETARIAT