(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sosialisasi Peredaran Benih Sawit Palsu di PPU

18 Juli 2012 Admin Website Artikel 2340

PENAJAM. Sebanyak 40 persen bibit sawit beredar di Sumatera dan Kalimantan saat ini diduga palsu serta tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Peredaran Benih Perkebunan Disbun Kaltim, Ir. Irsal Syamsa pada acara sosialisasi peredaran benih palsu yang dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara, pekan lalu.

Sosialisasi yang diikuti oleh petugas penyuluh lapangan, kepala desa dan petani/penangkar bibit bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan perbenihan yakniUndang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan PP 44Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman serta Permentan No.39/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Produksi,Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina agar masyarakat dapat mengetahui mana bibit yang resmi dan mana bibit yang tidak resmi (illigitim) yang dikeluarkan oleh sumber benih resmi

Menurut Agus Suparman, Kasi Pengawasan Mutu Benih yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan dari beberapa sosialisasi yang telah dilaksanakn oleh instansinya, ternyata terdapat 34 kasus ditemukannya bibit palsu di Kaltim, diantaranya ditemukan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Untuk membedakan secara fisik bentuk bibit palsu dan yang tidak palsu memang sangat sulit, yang membedakannya adalah dokumen yang menyertai bibit tersebut. Hal ini harus diantisipasi oleh masyarakat petani karena kemasan dan sertifikat serta dokumen pendukung lainnya dapat dibuat sendiri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat terkesan asli", kata Agus Suparman dihadapan peserta kegiatan.

Menurutnya untuk membedakan kecambah yang asli maupun yang tidak dapat dilihat dari tatto bertuliskan PPKS yang tercetak pada biji kecambah yang letaknya tidak teratur dan agak timbul tulisannya karena dicetak dengan mesin sehingga bisa jadi tulisan tidak selalu tercetak pada bidang benih yang rata.  Selain itu bibit yang asli tulisan PPKS bila diusap dengan air tidak hilang.

"Beda dengan yang palsu Tato tulisannya dicetak pada bidang benih yang datar sehingga seragam karena dicetak menggunakan tangan secara manual,selain itu bila kena air tulisan bisa hilang," kata Agus.

Selain itu pada masa produksi nantinya , bibit yang asli bisa menghasilkan TBS hingga 25-30 ton/ hektar / pertahun  beda dengan yang palsu hanya mencapai 10 ton/hektar/pertahun. Hal itu disebabkan karena proses persilangan untuk menghasilkan bibit tidak dilakukan secara benar sehingga dirinya meminta kepada masyarakat petani membeli benih/kecambah dari sumber benih yang resmi. Setidaknya terdapat 10 lembaga /instansi yang mengeluarkan benih resmi di Indonesia seperti PPKS Medan dan Bogor. (rey)

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait