(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2017

10 April 2017 Admin Website Berita Kedinasan 3576
Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2017

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2017 diikuti 10 orang petugas data statistik perkebunan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, di Ruang Hevea, kantor Dinas Perkebunan, di Samarinda, Rabu (05/04), pekan lalu.

Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim, H. Sukardi dalam sambutannya mengatakan data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Oleh karena itu, sangat diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh melalui sinkronisasi dan validasi data statistik perkebunan yang kemudian akan dijadikan angka tetap (ATAP) data statistik perkebunan Kaltim Tahun 2016.

"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah kita lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap 2016 adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian dianalisa kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah dibakukan," ungkap Sukardi.

Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2016, dimulai dari sinkronisasi angka tetap di masing – masing kabupaten dan kota yang telah disepakati, yang dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti dilaksanakan pada saat ini. Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan dalam penyusunan Buku Kaltim Dalam Angka Tahun 2017 dan sinkronisasi tingkat pusat pada bulan Juni 2017 mendatang. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait