Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2017
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim menggelar Pertemuan
Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2017 diikuti 10 orang petugas data
statistik perkebunan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, di Ruang
Hevea, kantor Dinas Perkebunan, di Samarinda, Rabu (05/04), pekan lalu.
Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim, H. Sukardi dalam sambutannya mengatakan
data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan
perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Oleh karena itu, sangat diperlukan
data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh melalui sinkronisasi dan
validasi data statistik perkebunan yang kemudian akan dijadikan angka tetap
(ATAP) data statistik perkebunan Kaltim Tahun 2016.
"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan
kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang
telah kita lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap
2016 adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian
dianalisa kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah
dibakukan," ungkap Sukardi.
Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2016, dimulai dari
sinkronisasi angka tetap di masing – masing kabupaten dan kota yang telah disepakati, yang dilanjutkan
dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti dilaksanakan pada saat ini.
Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan dalam penyusunan Buku Kaltim Dalam Angka
Tahun 2017 dan sinkronisasi tingkat pusat pada bulan Juni 2017 mendatang.
(rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT