Permentan Mutu Biji Kakao Segera Terbit
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan segera keluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao. Tujuannya: supaya kualitas biji kakao petani meningkat.
Gardjita Budi Direktur Mutu dan Standarisasi Kementan mengatakan, Permentan ini bisa mengerek produksi kakao fermentasi. "Saat ini produksi kakao fermentasi masih 10% dari total produksi," kata Gardjita, Selasa (23/7).
Padahal, Kakao fermentasi harga jualnya lebih tinggi Rp 2.800 sampai Rp 3.000 per kilogram (kg) dibandingkan non fermentasi. Jika petani memproduksi kakao fermentasi lebih besar, pendapatannya akanbertambah.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Firman Bakri mengatakan seharusnya pemerintah membenahi sektor produksi terlebih dahulu ketimbang pengaturan tentang mutu. "Selama ini banyak perusahaan yang masuk ke industri pengolahan kakao ke dalam negeri. Ini menunjukkan bahwa kakao kita sudah bersaing," kata Firman.
DIKUTIP DARI KONTAN, RABU, 24 JULI 2013