(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pendaftaran Resmi Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha di Kutai Kartanegara

08 Desember 2023 PPID Berita Daerah 2019
Pendaftaran Resmi Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha di Kutai Kartanegara

TUANA TUHA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaporkan bahwa  setelah suksesnya kegiatan Sosialisasi Korporasi Petani dan Penguatan Kelembagaan MPIG beberapa waktu lalu, terjadi perkembangan signifikan dalam kelembagaan petani.

Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kampung Belayan Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah bertransformasi menjadi lembaga korporasi yang berbentuk koperasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir, Rabu (6/12) kemarin.

Inisiatif ini, yang diprakarsai oleh Dinas Perkebunan Kaltim bertujuan meningkatkan produksi gula aren, memperluas akses pasar, meningkatkan permodalan, dan memperbesar skala usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup anggota.

Menurut Muzakkir, Koperasi petani yang dihasilkan dari upaya ini dinamakan "Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha".

Dalam rangka mendapatkan legitimasi hukum, Dinas Perkebunan memfasilitasi pendaftaran koperasi melalui notaris di Wilayah Kutai Kartanegara (Tenggarong) pada tanggal 6 Desember 2023.

Pendaftaran resmi ini diharapkan akan mempercepat dan mempermudah lembaga koperasi dalam menjalankan usahanya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Muzakkir berharap, anggota dan pengurus koperasi diingatkan untuk menjaga kerjasama dan kepercayaan satu sama lain, mengingat tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Dengan langkah ini, diharapkan Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha dapat menjadi model keberhasilan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat petani di Katim. (Prb/ty)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait