Penandatanganan MoU Antara Disbun dengan Fakultas Pertanian, Unmul
SAMARINDA.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mengadakan perjanjian kerjasama dengan
Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman dalam rangka mendukung pelaksanaan
program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit di wilayah Kaltim.
Pejabat
Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan perjanjian
kerjasama ini upaya pengabdian pada masyarakat pekebun, khususnya kelapa sawit
untuk meningkatkan produktivitas kebun, keberlanjutan usaha perkebunan dan
peningkatan pendapatan petani kelapa sawit dalam bentuk pembinaan, pelatihan,
penelitian dan pendampingan petaninya.
Adapun tujuan
dari perjanjian kerjasama ini, lanjutnya, diantaranya adalah mempercepat
pelaksanaan peningkatan kualitas sumberdaya manusia petani, penguatan
kelembagaan dan organisasi petani, serta meningkatkan pendapatan petani kelapa
sawit itu sendiri.
Ujang
menerangkan, perjanjian kerjasama ini berlaku selama lima tahun, dengan ketentuan dilakukan
evaluasi setiap tahunnya. Seluruh biaya yang timbul dari pelaksanaan perjanjian
kerjasama ini bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa
Sawit.
Penandatanganan
perjanjian kerjasama dilaksanakan di Samarinda, dimana Fakultas Pertanian,
Universitas Mulawarman sebagai Pihak Pertama ditandatangani oleh Ir.Hj. Rina
Shintawati Asra, MP selaku Dekan Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman dan
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur ditandatangani oleh Ir. Ujang
Rachmad, M.Si selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
"Melalui
pernjanjian kerjasama ini diharapkan terbina hubungan antara kedua belah pihak
dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui pembinaan, pelatihan,
penelitian, pendampingan dan saling memberikan informasi teknologi secara
profesional," ungkap Ujang. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG PENGEMBANGAN