JAKARTA--MICOM: Seiring dengan moratorium perekrutan PNS,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan
melakukan pemetaan kebutuhan PNS di beberapa kementerian dan pemerintah
daerah (pemda).
Pemetaan itu diperlukan guna melihat kualifikasi dan kompetensi PNS yang ada disesuaikan dengan kebutuhan kementerian dan pemda.
"Mungkin ada beberapa yang kelebihan di bidang-bidang tertentu atau
yang ditengarai tenaga administratif. Jadi kualifikasi, kompetensi
dicocokkan juga," tutur Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) Armida Alisjahbana.
Saat ini pemerintah belum memiliki pemetaan PNS. Pemetaan ini
memerlukan waktu 1,5 tahun seiring dengan moratorium perekrutan PNS.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, MINGGU, 4 SEPTEMBER 2011