NTP Perkebunan Bulan Agustus 104,69 Persen
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Agustus 2015 mengalami kenaikan, yakni
104,69 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR di bulan
Juli disebabkan adanya peningkatan pada indeks harga yang diterima oleh petani
(It) yaitu sebesar 2,19 persen bila dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh
petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
"Adapun peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi
oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,04 persen dan indeks BPPBM
(biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami penurunan sebesar -0,11
persen," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Agustus 2015 sebesar 98,50 persen
atau lebih tinggi dari nilai NTP pada bulan Juli 2015 yang tercatat sebesar 97,94
persen.
Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Agustus 2015 adalah NTP
Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 94,89 persen; NTP Hortikultura (NTPH)
sebesar 92,50 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 101,27 persen dan NTP
Nelayan (NTN) sebesar 97,96 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM